Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Harus segera Angkat Menpora Baru

Kompas.com - 08/12/2012, 10:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR bidang pemuda dan olahraga Dedy Gumelar mengatakan posisi kosong Menteri Pemuda dan Olaharga setelah pengunduran diri Andi Alfian Mallarangeng harus segera diisi. Menteri baru harus segera diangkat oleh Presiden agar program-program yang ada di Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak terganggu.

"Presiden harus segera mengangkat menteri baru dan sifatnya definitif sehingga punya kewenangan utk mengambil keputusan," ujar Dedy, Jumat (7/12/2012) malam saat dihubungi wartawan.

Komedian yang kini beralih menjadi politisi itu mengingatkan perlunya mengangkat menteri baru lantaran ada Rencana Kerja Anggaran 2013 yang harus segera dijalankan menteri sehingga seluruh program yang dilakukan tahun depan bisa berlangsung tepat waktu. "Yang paling penting tidak ada program yang terlantar," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy mengapresiasi keputusan Andi mundur dari posisinya sebagai Menpora setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Saya kira sepatutnya demikian. Harusnya semua pejabat negara atau pejabat publik harus punya kesadaran semacam ini ketika menjadi tersangka agar dalam proses hukumnya bisa lebih lancar. Tetapi kita harus tetap mengedapankan azas praduga tak bersalah," katanya.

Andi Mallarangeng akhirnya mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahrga, Jumat kemarin. Ia juga mundur dari kepengurusan di Partai Demokrat. Hal ini dilakukannya menyusul penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olaharaga. Ihwal penetapan Andi sebagai tersangka ini diketahui melalui surat permohonan pencegahan yang dikirimkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Surat bernomor 4569/01-23.12.2012 tanggal 3 Desember 2012 itu menyebutkan status Andi sebagai tersangka. Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pembangunan pengadaan sarana dan prasarana Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku Menpora atau pengguna anggaran Kemenpora.

"Andi dan kawan-kawan sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi guna kepentingan penyidikan," kata Busyro.

KPK juga mencegah Andi ke luar negeri. Andi dicegah bersama dua orang lainnya, yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng dan M Arif Taufikurrahman dari PT Adhi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

    Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

    Nasional
    Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

    Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

    Nasional
    KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

    KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

    Nasional
    Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

    Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

    Nasional
    Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

    Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

    Nasional
    Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

    Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

    Nasional
     Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

    Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

    Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

    Nasional
    Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

    Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

    Nasional
    KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

    KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

    Nasional
    Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

    Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

    Nasional
    Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

    Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

    Nasional
    Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

    Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

    Nasional
    Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

    Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

    Nasional
    Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

    Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com