J: Kalau saya berpandangan sesuai dengan maksud pembentukan dulu, itu bersifat ad hoc. Makanya tidak perlu berada di seluruh Indonesia, tidak perlu tangani seluruh kasus. Dia hanya kasus-kasus tertentu, lebih sifatnya untuk memacu lembaga Kepolisian dan Kejaksaan.
T: Menurut Anda, KPK perlu permanen atau hanya sementara?
J: Kalau menurut saya, melihat kondisi sekarang bahwa korupsi belum tuntas, tetap ad hoc tapi panjang.
T: Kenapa KPK tidak perlu permanen?
J: Kan sudah ada lembaga Kepolisian yang berada sampai di seluruh penjuru. Sudah ada Kejaksaan. Itu yang ditugaskan. Kalau dua lembaga ini tidak beres, apakah kita akan buat lembaga baru? Ini bukan jalan keluar. Kalau jalan keluar seperti itu, maka Indonesia akan penuh lembaga. Akhirnya ini sebagai tanda negara dalam keadaan sakit.
T: Anda tangani kasus besar. Kasus Century termasuk besar. Kenapa?
J: Kan sampai sekarang cukup besar, Rp 6,7 triliun. Karena di kampung nenek saya, kantongi Rp 100.000 sudah gede. Kalau triliun rupiah ditanya, saya jelaskan berbulan-bulan enggak ngerti.
T: Nilainya yang besar atau orang-orang yang terlibat juga besar?
J: Apakah orangnya punya jabatan besar, belum berani kita katakan. Di era saya dulu, orang yang dijadikan tersangka itu direksi bank dan owner bank. Baru sampai situ saya lengser (dari Kabareskrim). Semua terkait Century sudah saya sampaikan di hadapan Pansus DPR. Saya tangani tidak terkait politik, murni masalah kriminal.
T: Sejauh ini ada kejanggalan penanganan Century?
J: Saya pada posisi tidak menilai. Untuk menilai jalan di tempat atau tidak kan saya harus punya data.
T: Kalau dibandingkan dengan dulu?
J: Tidak elok menilai misalnya semasa saya bagus, setelah saya tidak bagus. Kalau perbedaan ada. Tapi kalau menyangkut kualitas, saya kira silakan publik yang nilai. Jangan saya yang nilai.
T: Bapak tidak berani menilai atau ada tekanan untuk tidak menilai?
J: Bukan tidak berani. Saya itu tidak pernah merasa tertekan, tidak pernah takut ditekan. Putusan kasasi sekarang kan terkait kasus-kasus yang pernah saya bongkar, mana pernah saya takut. Tapi kalau menilai diri sendiri, saya kira kurang elok.
T: Ada hubungan kasus Anda dengan Century?
J: Saya tidak bisa ambil suatu kesimpulan. Kalau dikatakan kasus Century yang ungkap saya, iya. Yang tangkap Robert Tantular itu saya, iya. Kemudian ketua majelis kasasinya perkara saya sama dengan Ketua PK Misbakhun menurut pemberitaan itu. Di situ (Misbakhun) dibebaskan, kemudian saya disetel dihukum oleh orang yang sama. Itu hanya Allah yang tahu. Kalau publik mau nilai, silakan nilai sendiri.
T: Anda lihat ada kejanggalan proses perkara Anda di MA?
J: Ada. Kami sudah sampaikan ke MA di dalam memori kasasi, tapi tidak ditanggapi semua. Saat saya ditangkap lalu dijebloskan 10 bulan di sel, saya ini tidak pernah diperiksa. Tidak ada berita acara saya. Kedua, sebelum perkara saya di PN Jaksel diputus, dua hakimnya diganti. Masuk akal enggak? Mau diputus dua hakim diganti. Hakim yang tadi diganti nonton putusan saya.
T: Kenapa diganti?
J: Hanya hakimnya yang tahu. Dugaan saya ada something.
T: Anda mungkin siap dieksekusi. Tapi bagaimana keluarga, apakah siap?
J: Siap. Saya bangga sekali sama istri saya, sama anak saya. Beliau katakan, "Kita senang. Saya bangga punya suami, saya bangga punya ayah yang dihukum karena tidak bersalah." Kemudian, "Saya benci punya suami, benci punya ayah yang bersalah, tapi lepas, bebas berkeliaran. Saya tahu Bapak saya tidak bawa uang haram. Bapak saya berantas korupsi, bukan korupsi." Nangis saya dengar itu. Saya mati pun siap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.