JAKARTA, KOMPAS.com — Masalah masa tugas penyidik kepolisian yang berakhir di KPK semestinya menjadi momentum bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menunjukkan komitmen memberantas korupsi. Masa tugas penyidik KPK semestinya lebih lama sebelum KPK bisa merekrut penyidik sendiri.
"Pemerintah Pak SBY kan selalu komit untuk terdepan memberantas korupsi. Ini saatnya untuk menunjukkan itu. Polisi juga," tutur Wakil Presiden 2004-2009 Jusuf Kalla, di Jakarta, Kamis (6/12/2012).
JK menambahkan, semestinya KPK memang memiliki penyidik yang direkrut sendiri. Namun, ini akan memerlukan masa penyesuaian lebih lama. Di masa transisi sebelum hal ini terwujud, bantuan penyidik jelas diperlukan untuk menjaga upaya pemberantasan korupsi.
Bahkan, menurut JK, kalau perlu, polisi militer pun bisa diperbantukan. Terkait masa tugas banyak penyidik Polri yang bertugas di KPK dan kini mulai berakhir, JK menilai semestinya lebih lama.
"Sebenarnya, semakin lama semakin baik. Sebab, dia akan semakin mendalami masalah. Tapi, tugas itu harus diperhitungkan dalam pangkat, harus dinilai juga. Itu karier yang dapat diperhitungkan," kata JK.
Gaji besar yang diterima penyidik di KPK, menurut JK, wajar saja. "Ya, kalau di sana kan tidak bisa macam-macam. Tidak bisa ada pendapatan lain. Tidak ada waktu untuk mencari pekerjaan sampingan karena kerja sampai malam, mungkin tidak ada waktu untuk mengajar atau apa," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.