Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Didesak Segera Keluarkan PP Penyidik KPK

Kompas.com - 06/12/2012, 19:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat antikorupsi dan dosen hukum Universitas Andalas Saldi Isra mengatakan persaingan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian tidak akan berakhir hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan. Presiden pun diminta untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyidik untuk KPK.

"Kita tahu pertarungan itu tidak akan pernah usai. Maka tidak aneh lagi jika polisi menarik (penyidik). Ini memang harus segera dicarikan solusi," ucap Saldi, Kamis (6/12/2012), saat dijumpai di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Saldi menilai, yang diperlukan kedua lembaga itu adalah ketegasan Presiden. Sebelumnya, konflik antara KPK dan Polri mereda setelah Presiden menengahi, terkait penanganan kasus pengusutan dugaan korupsi pengadaan simulator untuk ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Ketika itu,  dan Polri sama-sama ingin menangani kasus itu. Penyidik-penyidik KPK yang berusaha menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Polri pun sempat dihambat melakukan tugasnya.

Buntutnya, Polri kemudian berusaha menjemput Komisaris Novel, salah satu penyidik KPK yang berasaral dari Polri. Novel dituduhkan telah melakukan tindak pidana terkait penembakan tersangka kasus pencurian burung walet. Selain itu, Saldi melihat, mendesaknya PP tentang penyidik KPK untuk segera diterbitkan. PP itu diyakini akan mengakhiri perseteruan tarik-menarik penyidik yang dilakukan Polri terhadap KPK.

"Tidak perlu menunggu lama. Seharusnya PP itu sudah turun," ucap Saldi lagi.

Seperti diketahui, terakhir, Polri menarik 13 penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penarikan penyidik itu dilakukan bersamaan saat KPK menahan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu penyidik yang ditarik adalah Komisaris Novel. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman menilai bahwa 13 penyidik itu bukan ditarik melainkan habis masa kerjanya di KPK. Sesuai aturan, penyidik-penyidik itu harus kembali ke korps Bhayangkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com