JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ruhut Sitompul melihat ada upaya dari internal Polri untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu, menurut Ruhut, terlihat dari ditariknya kembali sejumlah penyidik Polri yang bertugas di KPK.
"Pelemahan (KPK) itu. Saya sudah malas berdebat. Siapa pun yang punya wewenang (di Polri), jangan ada dusta di antara kita," kata Ruhut di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2012), ketika dimintai tanggapan penarikan 13 penyidik KPK oleh Polri.
Ruhut mengatakan, jika Polri ingin mengganti penyidiknya, seharusnya dilakukan setelah selesai proses seleksi terhadap calon penyidik. Hal itu agar tidak ada penanganan kasus korupsi yang terhenti lantaran tidak adanya penyidik.
Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan, KPK lahir dari semangat reformasi. Dua institusi penegak hukum lain, yakni Kepolisian dan Kejaksaan, ucap dia, ikut melahirkan KPK.
"Saya mohon yang melahirkan jangan bunuh anaknya, dalam hal ini KPK," katanya.
Ruhut menilai sikap Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo sudah tepat ketika menyikapi penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo oleh KPK. Hanya saja, sikap Kapolri itu tidak diikuti oleh bawahannya.
"Lucu, bawahan lebih lincah dari atasan. Makanya jangan ada dusta diantara mereka," kata Ruhut.
Baca juga:
KPK Krisis Penyidik, Perlu Ketegasan Presiden
SBY Lamban, KPK Terancam Kehilangan 41 Pegawai
Nasib Penyidik KPK di Tangan Presiden
Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik.