Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie: Jefri Tidak Tahu Menahu tentang Kasus Ini

Kompas.com - 06/12/2012, 14:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi penerimaan suap pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh menyatakan bahwa mantan wartawan Antara, Jefri Manuel Rawis tidak tahu menahu mengenai kasusnya. Angelina merasa kasihan dengan Jefri yang dibawa-bawa dalam persidangan kasusnya. Hal itu disampaikan Angelina sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Persidangan hari ini menjadwalkan konfrontasi atau pencocokan keterangan secara langsung antara Jefri dengan mantan karyawan Grup Permai. Konfrontasi diperlukan karena keterangan kedua pihak itu bertolak belakang saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya.

“Makanya saya kasihan juga nama dia (Jefri) diseret-seret, padahal Bung Jefri tidak tahu menahu tentang kasus ini jadi saya juga sekalian minya maaf kepada Bung Jefri karena namanya kebawa-bawa,” kata Angelina.

Dalam persidangan sebelumnya Jefri mengaku tidak pernah diminta Angelina atau Angie untuk mengambil titipan uang dari Grup Permai. Jefri yang sering meliput kegiatan Angelina di luar DPR itu pun mengaku tidak pernah bertemu dengan karyawan Grup Permai, Luthfie dan Dadang yang ditugaskan menyerahkan paket uang kepada Angelina melalui Jefri.

Sementara Luthfie dan Dadang mengakui pernah mengantarkan paket uang untuk Angelina beberapa kali. Salah satunya, dengan bertemu Jefri di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Selebihnya Angelina mengungkapkan kedekatannya dengan Jefri. Menurut Angie, perkenalannya dengan Jefri sama dengan wartawan yang lain. Jefri disebut banyak membantu Angie dalam urusan yang berkaitan dengan pers.

“Membuat press release, karena saya tidak mengerti ilmu jurnalistik. Jefri banyak memberikan masukan-masukan,” ucap Angie.

Mengenai uang yang diberikannya kepada Jefri, Angie mengatakan kalau itu hanyalah uang transport karena Jefri telah meliput kegiatan Angie di luar Gedung DPR. Selain itu, Angie mengaku memberi uang duka atas wafatnya mertua Jefri.

“Karena pertemanan antara saya dengan wartawan. Untuk wartawan lain kadang-kadang juga kalau dirundung duka kalau kami mau bantu, kami bantu. Jadi bukan hanya Bung Jefri saja,” katanya.

Dalam persidangan sebelumnya Jefri mengaku dapat uang Rp 2 juta setiap meliput kegiatan Angelina di luar Gedung DPR. Jefri juga menerima Rp 10 juta dari Angie sebagai uang duka.

Jefri disebut sebagai kurir

Nama Jefri disebut dalam surat dakwaan sebagai staf Angie yang menjadi kurir penerima uang. Pada 19 April 2010, menurut dakwaan, Grup Permai mengeluarkan kas sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembayaran support atau dukungan kepada Angelina dalam rangka pengurusan proyek universitas 2010.

Uang tersebut pun dimasukkan dalam kardus berwarna putih dan coklat lalu diantarkan oleh staf bagian keuangan Grup Permai menuju suatu pusat perbelanjaan di Jakarta untuk diserahkan kepada Angelina melalui Jefri sesuai permintaan Angie. Setelah sampai di pusat perbelanjaan tersebut, menurut dakwaan, staf Grup Permai menghubungi Jefri yang sudah menunggu di suatu kedai kopi. Setelah staf Grup Permai bertemu Jefri, kardus berisi uang itupun diserahkan kepada Jefri yang saat itu ditemani oleh dua orang lainnya. 

Baca juga:
Kasus Angie, Jefri Siap Dikonfrontir
Jefri Mengaku Terima Uang dari Angie
Menangis, Angie Minta Maaf Kepada Jefri

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Nasional
    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Nasional
    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    Nasional
    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com