Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Surat Penahanan Djoko Diteken sejak Pukul 12.00

Kompas.com - 03/12/2012, 22:52 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  Abraham Samad menyatakan, pihaknya sudah menandatangani surat penahanan tersangka dugaan korupsi simulator surat izin mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Senin (3/12/2012) pukul 12.00.

"Ya, saya sudah tanda tangani surat penahanannya sejak pukul 12.00 siang tadi. Setelah dia (Djoko Susilo), pasti lainnya dalam kasus itu akan ditahan. Semuanya akan kita tahan," ujar Abraham kepada Kompas, Senin malam ini.

Menurut Abraham, pihaknya juga sudah merencanakan menahan jenderal bintang dua itu di ruang tahanan KPK di Ruang Tahanan (Rutan) Guntur. "Rutan itu kan baru. Jadi, kami coba, selain menahan tersangka kasus lainnya," tutur Abraham.

Ditanya bahwa keputusan menahan Djoko mengejutkan semua pihak karena ternyata KPK tidak pandang bulu, Abraham hanya tertawa. Dia meminta dukungan media untuk setiap keputusan yang dijalankan KPK dalam memberantas korupsi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com