JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung dituding tak transparan dalam melakukan penilaian terhadap hakim tinggi (karir) yang berhak untuk ikut seleksi hakim agung. Tercatat ada sejumlah nama calon hakim agung yang berkali-kali gagal seleksi, tetapi masih tetap diikutsertakan dalam seleksi di Komisi Yudisial.
"Beberapa calon hakim agung yang mendaftar saat ini adalah calon yang pernah gagal dalam seleksi di tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, sebaiknya Komisi Yudisial mempertimbangkan, apakah calon tersebut memang gagal semata karena faktor yang insidental atau faktor psikis," kata Erwin Natosmal Oemar dari Koalisi Pemantau Peradilan di Jakarta, Minggu (2/12/2012).
Menurut Erwin, jika ternyata calon hakim agung ini berkali-kali gagal dan tidak diloloskan oleh KY karena masalah rekam jejak yang kurang baik, sebaiknya kali ini juga jangan diloloskan lagi. Erwin pun menilai, ada yang tidak beres dalam penilaian MA untuk hakim tinggi yang berhak mengikuti seleksi calon hakim agung.
"Kan setiap hakim tinggi yang berhak ikut seleksi mendapat surat dari Ketua MA. Semestinya, MA juga kasih penilaiannya yang benar. Kalau gagal berkali-kali tetapi tetap dapat ikut seleksi, penilaian MA harus dipertanyakan. Dalam pantauan kami, malah ada beberapa hakim tinggi di daerah yang bagus, tetapi tak dapat kesempatan seleksi calon hakim agung," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.