Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Jafar Hafsah Terima Rp 2 Miliar untuk Land Cruiser

Kompas.com - 29/11/2012, 18:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comMantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali menuding sejumlah kader Partai Demokrat menerima uang dari proyek wisma atlet SEA Games 2011 dan proyek pembangunan sarana-prasarana universitas. Di antara nama kader partai yang disebut, ada mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.

Menurut Nazaruddin, Jafar menerima uang sekitar Rp 2  miliar dari proyek wisma atlet dan proyek universitas. Uang tersebut, kata Nazaruddin, untuk pembayaran uang muka mobil Land Cruiser seharga Rp 2,4 miliar.

”Untuk Jafar Rp 2,4 miliar, Rp 1 miliar dari Rp 9 miliar, dan Rp 1 miliar lagi dari Ibu Angie yang tadi,” ujar Nazaruddin saat bersaksi untuk Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/11/2012). Angelina atau Angie menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan suap penggiringan proyek wisma atlet dan universitas.

Nazaruddin menjelaskan, uang Rp 2 miliar untuk Jafar diambil dari Angelina. Sebesar Rp 1 miliar diambil dari uang wisma atlet Rp 9 miliar yang diterima Angelina, sedangkan Rp 1 miliar sisanya diambil dari jatah Rp 2 miliar yang diterima Angie dari proyek pembangunan sarana dan prasarana universitas. Nazaruddin mengatakan, dia memberi uang itu ke Jafar atas perintah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. ”Saya diperintah ketum untuk kasih ke Jafar. Kalau enggak diperintah, ngapain saya kasih,” ucapnya.

Menurut Nazaruddin, Angelina mengaku pernah menerima uang Rp 9 miliar dari proyek wisma atlet saat pertemuan dengan tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat. Selain mengalir ke Jafar, Angelina mengatakan bahwa uang itu diterima Mirwan Amir, Anas Urbaningrum, Mahyuddin, dan Olly Dondokambey.

”Ibu Angie jelaskan, 'Uang itu langsung saya serahkan ke Mirwan.' Terus Mirwan bilang, 'Iya, Ngie, tapi uangnya enggak semua saya terima, ada Jafar Rp 1 miliar, terus diterima Ketua Umum (Anas), dikasih ke Olly,” kata Nazaruddin.

Angelina didakwa menerima pemberian atau janji dari Grup Permai milik Nazaruddin senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 22 miliar. Pemberian tersebut merupakan imbalan atau fee atas jasa Angelina dalam menggiring anggaran untuk proyek program pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan program pengadaan sarana-prasarana olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, salah satunya proyek wisma atlet SEA Games.

Berita terkait dapat dilihat pada topik Dugaan Suap Angelina Sondakh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

    Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

    Nasional
    Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

    Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

    Nasional
    Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

    Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

    Nasional
    Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

    Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

    Nasional
    Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

    Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

    Nasional
    PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

    PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

    Nasional
    Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

    Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

    Nasional
    Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

    Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

    Nasional
    Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

    Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

    Nasional
    Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Nasional
    Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

    Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

    Nasional
    Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

    Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

    Nasional
    Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

    Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

    Nasional
    Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

    Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

    Nasional
    Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

    Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com