Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eva: Tak Perlu UU Penyadapan

Kompas.com - 27/11/2012, 12:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap anggota Komisi III DPR terpecah terkait wacana Rancangan Undang-undang Penyadapan. Wacana ini mengemuka menyusul adanya pemanggilan terhadap para mantan penyidik dan penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sudah kembali ke kepolisian dan kejaksaan. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai, Undang-undang Penyadapan tidak diperlukan.

"Soal itu urusannya enggak usah Undang-undang ya, lebih kepada Standar Operational Procedure (SOP) yang harus dibuat karena putusan MK kan jelas soal HAM, maka harus sepengetahuan pengadilan. Ini kan final and binding yang harus diturutin, terus ngapain buat undang-undang khusus," ujar Eva, Selasa (27/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

Eva mengatakan, pertemuan dengan mantan penyidik dan penuntut KPK bukan secara khusus membicarakan soal penyadapan. Kedatangan mereka lebih untuk mengeluhkan adanya favoritisme yang dilakukan para pimpinan KPK.

"Misalnya satu contoh, satu penyidik memulai kerja tapi begitu beralih ke penjemputan, jadi pindah ke Noval. Yang di penuntut umum juga demikian katanya sama. Tujuan mereka (Polri dan kejaksaan) enggak ada urusannya dengan penyadapan toh," kata Eva.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan mengapa ide RUU Penyadapan ini tiba-tiba muncul. "Harus ada argumen kenapa isu ini muncul karena sejak awal, enggak ada urusan dengan curhat-curhatan ini," ucap Eva.

Ia menyadari bahwa persoalan penyadapan KPK ini mendapat resistensi banyak pihak. Sehingga jika isu ini kemudian muncul, Eva melihat adanya keinginan mempersulit dan mencabut hak penyadapan itu.

"Ada keinginan untuk mempersulit, ada keinginan untuk mengambil hak penyadapan dan sebagainya," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisi III sempat mengundang para mantan penyidik KPK yang kini sudah kembali berdinas di kepolisian. Para mantan penyidik itu mengeluhkan adanya favoritisme di antara penyidik dalam hal penanganan perkara. Ada istilah "anak emas" dan "anak pungut" di antara sesama penyidik oleh Pimpinan KPK. Mantan penyidik KPK juga mengeluhkan cara kerja KPK yang kerap tidak sesuai prosedur seperti penetapan tersangka dan proses penyadapan. Kemarin, Komisi III juga memanggil mantan penuntut KPK.

Baca juga:
DPR Kembali Wacanakan Aturan Penyadapan di KPK
Abraham: Semua Penyidik Anak Emas

Eks Penyidik KPK 'Curhat' di DPR, Ini Tanggapan Kapolri
Ada Penyidik Anak Emas dan Anak Pungut di KPK
9 Eks Penyidik KPK Berkisah di DPR

Baca juga topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com