Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKNU Minta Komisioner KPU Dipecat

Kompas.com - 26/11/2012, 20:27 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Tohadi meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan putusan tegas pada tujuh komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, dalam sidang kode etik DKPP, komisioner diketahui banyak melanggar undang-undang pemilu.

"DKPP kiranya bisa objektif dan tegas dalam mengambil keputusan. Ini demi kepercayaan masyarakat terhadap pemilu. Kalau melihat fakta persidangan, komisioner sangat layak diberhentikan dan diganti," kata Tohadi di Jakarta, Senin (26/11/2012).

Tohadi memaparkan, sidang kode etik terakhir jelas menyebutkan KPU melanggar undang-undang, bukan etika. Menurutnya, Bappenas tegas mengatakan, KPU tidak boleh menggunakan dana hibah asing secara langsung. Faktanya, KPU telah menggunakan dana dari Australia melalui Ausaid.

"Penggunaan dana ini melalui IFES. Ini digunakan secara langsung dalam tahapan penyelenggaraan pemilu. Celakanya mereka ikut melakukan verifikasi langsung di Hotel Borobudur," tambahnya.

Hal itu, lanjutnya, diperkuat kesaksian dari Kepala Biro Hukum KPU Nanik Suwarti. Komisioner KPU, terangnya, mengajak IFES dalam tahap verifikasi administrasi. Padahal, sesuai peraturan yang boleh memasuki ruang verifikasi hanya petugas verifikator dan komisioner.

"IFES diperintahkan Komisioner (Hadar Navis Gumay) mengambil alih pekerjaan tim verifikator yang sebelumnya berada di bawah koordinasi dan tanggung jawab kepala biro hukum. Untuk melakukan verifikasi, luar biasa IFES sampai dilibatkan langsung. Ini melanggar UU, ini pelanggaran berat dan serius," tandasnya.

Sementara itu, DKPP akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa (26/11/2012) esok. Perkara tersebut diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Direktur SIGMA Said Salahuddin. Kedua pemohon menilai ada dugaan pelanggaran kode etik pada tahap administrasi verifikasi parpol. Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh tujuh komisioner KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com