Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Tak Berani Janji Soal Djoko Susilo

Kompas.com - 26/11/2012, 15:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tidak berani menjanjikan kapan lembaga yang dipimpinnya itu kembali memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Namun, menurut Abraham, kemungkinan Djoko akan diperiksa dalam pekan ini.

"Saya belum tahu persis, tapi kemungkinan besar mudah-mudahan bisa minggu ini. Sekali lagi ini bukan janji. Bisa jadi minggu ini atau minggu depan, nanti saya ditagih lagi," kata Abraham di Jakarta, Senin (26/11/2012).

Abraham melontarkan jawaban senada saat ditanya apakah KPK akan menahan Djoko seusai pemeriksaan tersebut. "Belum dapat dipastikan, kan tadi saya bilang bisa minggu ini, bisa juga minggu depan," ucapnya.

Selama ini Abraham dikritik karena kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berbau janji. Salah satunya, soal penetapan tersangka baru kasus Hambalang. Pada awal Oktober lalu, Abraham mengatakan, dalam waktu dekat akan ada hal yang mengejutkan terkait penyidikan kasus Hambalang. Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik kejutan yang dimaksudnya itu, Abraham memberi sinyal bahwa apa yang ada di pikiran banyak orang soal kasus Hambalang bakal terjadi.

"Perkembangan Hambalang, insya Allah, mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus, dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini, dan mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," katanya saat itu.

Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penyidikan Hambalang. Belum ada tersangka baru setelah KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka.

Terkait penyidikan kasus simulator SIM, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan bahwa KPK berencana kembali memeriksa Djoko pada pekan ini. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua setelah KPK meminta keterangan jenderal bintang dua itu pada 5 Oktober lalu. Dalam kasus simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, serta dua pihak rekanan, yaitu Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Sejauh ini, KPK belum menahan para tersangka simulator SIM tersebut. KPK masih fokus menangani berkas perkara Djoko.

Berita terkait dapat diikuti di:
Audit Investigasi Hambalang
Skandal Proyek Hambalang
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

    PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

    Nasional
    Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

    Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

    Nasional
    PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

    PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

    Nasional
    KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

    KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

    Nasional
    KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

    KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

    Nasional
    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

    Nasional
    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    Nasional
    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Nasional
    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Nasional
    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Nasional
    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Nasional
    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com