JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tidak berani menjanjikan kapan lembaga yang dipimpinnya itu kembali memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Namun, menurut Abraham, kemungkinan Djoko akan diperiksa dalam pekan ini.
"Saya belum tahu persis, tapi kemungkinan besar mudah-mudahan bisa minggu ini. Sekali lagi ini bukan janji. Bisa jadi minggu ini atau minggu depan, nanti saya ditagih lagi," kata Abraham di Jakarta, Senin (26/11/2012).
Abraham melontarkan jawaban senada saat ditanya apakah KPK akan menahan Djoko seusai pemeriksaan tersebut. "Belum dapat dipastikan, kan tadi saya bilang bisa minggu ini, bisa juga minggu depan," ucapnya.
Selama ini Abraham dikritik karena kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berbau janji. Salah satunya, soal penetapan tersangka baru kasus Hambalang. Pada awal Oktober lalu, Abraham mengatakan, dalam waktu dekat akan ada hal yang mengejutkan terkait penyidikan kasus Hambalang. Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik kejutan yang dimaksudnya itu, Abraham memberi sinyal bahwa apa yang ada di pikiran banyak orang soal kasus Hambalang bakal terjadi.
"Perkembangan Hambalang, insya Allah, mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus, dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini, dan mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," katanya saat itu.
Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penyidikan Hambalang. Belum ada tersangka baru setelah KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka.
Terkait penyidikan kasus simulator SIM, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan bahwa KPK berencana kembali memeriksa Djoko pada pekan ini. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua setelah KPK meminta keterangan jenderal bintang dua itu pada 5 Oktober lalu. Dalam kasus simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, serta dua pihak rekanan, yaitu Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Sejauh ini, KPK belum menahan para tersangka simulator SIM tersebut. KPK masih fokus menangani berkas perkara Djoko.
Berita terkait dapat diikuti di:
Audit Investigasi Hambalang
Skandal Proyek Hambalang
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.