SURABAYA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menolak berkomentar mengenai peran mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang kini adalah Wakil Presiden RI dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Bank Century.
Busyro mengatakan, KPK mengagendakan pemeriksaan dua tersangka kasus Century yang merupakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, yakni Siti Chalimah Fadjrijah dan Budi Mulya, dalam waktu dekat.
"Dua tersangka ini dijadwalkan segera diperiksa," ucap Busyro di sela-sela acara peringatan satu abad Muhammadiyah di Balaikota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (25/11/2012).
Saat ditanya apakah KPK berencana memeriksa Boediono, Busyro menjawab, "Saya tidak bisa komentar."
Dalam temuan KPK, Boediono disebut berperan dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.