JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan banyak pertanyaan. Komisi III DPR dicurigai ingin mengorek keburukan KPK melalui eks penyidik KPK yang telah kembali ke Polri.
Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, menilai wajar jika banyak pihak mencurigai rapat tersebut. Kecurigaan itu muncul karena rapat tersebut dilakukan secara tertutup. "Bisa diduga ada kepentingan lain itu. Ada apa? Tertutup lagi, tidak terbuka," ujarnya saat dihubungi Jumat (23/11/2012).
Rapat tersebut diikuti Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal (Pol) Nur Ali. Dua jenderal tersebut membawa serta 9 anggotanya yang pernah berugas sebagai penyidik di KPK. Menurut Sutarman, enam orang di antaranya penyidik yang baru mengundurkan diri dari KPK.
Menurut anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, dalam pertemuan itu, para mantan penyidik KPK menyampaikan tiga hal. Mereka antara lain mengatakan bahwa profesionalisme KPK perlu diperbaiki. Para penyidik juga menilai kekompakan pimpinan KPK harus dijaga. Eks penyidik KPK juga menilai bahwa prosedur organisasi KPK juga perlu dijalankan dengan ketat. Mereka menilai ada penyidik yang menjadi anak emas dan anak perak pimpinan KPK.
Menurut Bambang, tidak etis jika para eks penyidik KPK menceritakan hal tersebut. KPK akan merasa dimatai-matai oleh DPR. "Jika ingin mengetahui tentang lembaga lain dari seseorang, ini bisa menjadi kontradiksi. Kalau ada yang kurang baik, sebaiknya fair dan terbuka pada KPK. KPK bisa merasa dimata-matai," ujarnya.
Hal senada dikatakan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho. Dalam pertemuan tertutup itu, ia mengkhawatirkan para mantan penyidik membocorkan informasi seputar penyidikan kasus di KPK. Emerson berpendapat hal itu semestinya tidak dilakukan para mantan penyidik mengingat ada kode etik yang mengatur. Hal itu patut dicurigai sebagai upaya untuk melemahkan KPK.
"Harusnya ada etikanya, enggak boleh bocorkan kerja-kerja mereka selama di KPK," ujar Emerson.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan bahwa para penyidik tersebut hanya berbagi pengalaman dengan Komisi III DPR. Apa yang disampaikan para penyidik akan dijadikan bahan evaluasi bagi tiga lembaga penegak hukum, yakni Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Hal itu bertujuan memperkuat ketiganya dalam hal pemberantasan korupsi.
Bambang mengatakan, jika pertemuan itu ditujukan untuk keperluan penguatan antarlembaga, maka seharusnya Komisi III DPR juga memanggil penyidik KPK dan secara terbuka menyampaikan kekurangan KPK. Pertemuan tersebut harusnya juga diikuti ketiga lembaga penegak hukum tersebut.
"DPR harusnya mengundang KPK juga. Jangan bekas penyidik KPK saja yang ditanya. Kesannya ada penyelidikan tertentu atau hal-hal yang ingin diketahui," ujarnya.
Rapat yang berlangsung selama sekitar tiga jam ini dipimpin Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika. Ketika ditanya mengapa pertemuan mesti digelar tertutup, menurut Pasek, pihaknya ingin agar mereka mau menjelaskan secara terbuka. "Kadang kalau ada kamera banyak ada rasa sungkan atau overacting. Ini kan harus kita jaga. Yang penting nanti adalah hasil," ujar Pasek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.