Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: DPR Ingin Memata-matai KPK Lewat Penyidik Polri

Kompas.com - 23/11/2012, 22:49 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan banyak pertanyaan. Komisi III DPR dicurigai ingin mengorek keburukan KPK melalui eks penyidik KPK yang telah kembali ke Polri.

Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, menilai wajar jika banyak pihak mencurigai rapat tersebut. Kecurigaan itu muncul karena rapat tersebut dilakukan secara tertutup. "Bisa diduga ada kepentingan lain itu. Ada apa? Tertutup lagi, tidak terbuka," ujarnya saat dihubungi Jumat (23/11/2012).

Rapat tersebut diikuti Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal (Pol) Nur Ali. Dua jenderal tersebut membawa serta 9 anggotanya yang pernah berugas sebagai penyidik di KPK. Menurut Sutarman, enam orang di antaranya penyidik yang baru mengundurkan diri dari KPK.

Menurut anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, dalam pertemuan itu, para mantan penyidik KPK menyampaikan tiga hal. Mereka antara lain mengatakan bahwa profesionalisme KPK perlu diperbaiki. Para penyidik juga menilai kekompakan pimpinan KPK harus dijaga. Eks penyidik KPK juga menilai bahwa prosedur organisasi KPK juga perlu dijalankan dengan ketat. Mereka menilai ada penyidik yang menjadi anak emas dan anak perak pimpinan KPK.

Menurut Bambang, tidak etis jika para eks penyidik KPK menceritakan hal tersebut. KPK akan merasa dimatai-matai oleh DPR. "Jika ingin mengetahui tentang lembaga lain dari seseorang, ini bisa menjadi kontradiksi. Kalau ada yang kurang baik, sebaiknya fair dan terbuka pada KPK. KPK bisa merasa dimata-matai," ujarnya.

Hal senada dikatakan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho. Dalam pertemuan tertutup itu, ia mengkhawatirkan para mantan penyidik membocorkan informasi seputar penyidikan kasus di KPK. Emerson berpendapat hal itu semestinya tidak dilakukan para mantan penyidik mengingat ada kode etik yang mengatur. Hal itu patut dicurigai sebagai upaya untuk melemahkan KPK.

"Harusnya ada etikanya, enggak boleh bocorkan kerja-kerja mereka selama di KPK," ujar Emerson.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan bahwa para penyidik tersebut hanya berbagi pengalaman dengan Komisi III DPR. Apa yang disampaikan para penyidik akan dijadikan bahan evaluasi bagi tiga lembaga penegak hukum, yakni Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Hal itu bertujuan memperkuat ketiganya dalam hal pemberantasan korupsi.

Bambang mengatakan, jika pertemuan itu ditujukan untuk keperluan penguatan antarlembaga, maka seharusnya Komisi III DPR juga memanggil penyidik KPK dan secara terbuka menyampaikan kekurangan KPK. Pertemuan tersebut harusnya juga diikuti ketiga lembaga penegak hukum tersebut.

"DPR harusnya mengundang KPK juga. Jangan bekas penyidik KPK saja yang ditanya. Kesannya ada penyelidikan tertentu atau hal-hal yang ingin diketahui," ujarnya.

Rapat yang berlangsung selama sekitar tiga jam ini dipimpin Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika. Ketika ditanya mengapa pertemuan mesti digelar tertutup, menurut Pasek, pihaknya ingin agar mereka mau menjelaskan secara terbuka. "Kadang kalau ada kamera banyak ada rasa sungkan atau overacting. Ini kan harus kita jaga. Yang penting nanti adalah hasil," ujar Pasek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com