JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menepis tudingan adanya perbedaan perlakuan terhadap sejumlah penyidik yang berasal dari kepolisian. Ihwal adanya perbedaan perlakuan terhadap penyidik ini muncul dalam pertemuan tertutup antara mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Rabu (21/11/2012) lalu.
Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir sempat menyatakan adanya perbedaan perlakuan terhadap penyidik di KPK. "Yang bisa saya sampaikan di KPK, ada penyidik anak emas, ada yang penyidik anak pungut," ujar Nurdiman.
Namun menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, sama sekali tidak ada perbedaan perlakuan terhadap penyidik KPK selama ini. "Tidak ada anak emas, anak perak. Yang ada semua penyidik itu anak kandung KPK," kata Johan.
Menurut Johan, semua penyidik diperlakukan sama. Gaji yang mereka terima juga sama sesuai pangkat dan jabatannya. "Di KPK semua penyidik diperlakukan sama, gajinya juga sama, mau ditugasin dua tau tiga kasus, itu tergantung sejauh mana kepercayaan pimpinan satgas kepada penyidik. Mau dua atau tiga kasus juga sama gajinya. Semua adalah anak kandung KPK," kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.