Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yamanie Sakit Vertigo

Kompas.com - 23/11/2012, 20:25 WIB
M Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Achmad Yamanie, hakim agung yang diminta mengundurkan diri karena diduga memalsukan amar putusan gembong narkoba Hangky Gunawan, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta.

Yamanie dirawat di Kamar VIP 5401. Di pintu kamar tersebut tertulis pasien membutuhkan istirahat sehingga belum bisa dijenguk.

Menurut seorang suster jaga di rumah sakit tersebut, Yamanie telah empat hari dirawat karena terserang vertigo.

Ketika Kompas minta izin menemui Yamanie, suster jaga menanyakan kepada keluarga yang menunggu di kamar apakah Kompas bisa menemui Yamanie. ”Mohon maaf, pasien belum bisa ditemui,” kata suster tersebut kepada Kompas.

Pihak keluarga yang menunggu Yamanie juga tidak bersedia diminta keterangan.

Seperti diberitakan, Yamanie bersama Hakim Agung Imron Anwari dan Nyak Pha menganulir hukuman mati Hanky Gunawan menjadi hukuman penjara 15 tahun. Kemudian Yamanie membubuhkan tulisan tangan vonis 12 tahun alih-alih hukuman 15 tahun penjara seperti diputuskan majelis hakim yang dipimpin Imron.

Setelah mengajukan pengunduran diri pada 14 November lalu, Yamanie tidak terlihat lagi datang ke Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, Yamanie juga telah meninggalkan kediamannya di ruangan 604 Menara II Rumah Jabatan Anggota Lembaga Tinggi Negara di Kawasan Kota Baru, Kemayoran, Blok D-5 Kav 2, Jakarta Pusat.

Anggota Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, mengatakan, kasus Yamanie seharusnya menjadi pintu masuk untuk membersihkan MA.

Baca juga:
Hakim Agung Yamanie Pecundangi KY
MA Dinilai Menutupi Kasus Yamanie
Yamanie Sudah Sebulan Tinggalkan Rumah Dinas
MA: Proseslah Yamanie

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com