Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Dahlan, Jaga Akurasi, Jangan Gila Publisitas!

Kompas.com - 23/11/2012, 14:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo mengkritik keras aksi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang merevisi nama-nama anggota DPR yang diduga memeras BUMN. Revisi yang dilakukan Dahlan pun diduga keliru lantaran mencantumkan anggota Fraksi PAN, Muhammad Hatta.

"PAN akan terus memantau perkembangan kasus ini. Namun, perlu diingat, sudah banyak korban yang tidak bersalah," ucap Dradjad, Jumat (23/11/2012), di Jakarta.

Dradjad mencontohkan, Dahlan sempat melaporkan anggota Fraksi PAN seperti M Ichlas El Qudsy terkait dugaan pemerasan direksi Merpati. Hal ini kemudian dibantah oleh politisi yang akrab dipanggil Micle itu. Belakangan, Dahlan menyatakan bahwa Micle tak hadir pada pertemuan tersebut.

"Istri dan anak-anak saudara Micle selama berhari-hari menjadi terpidana di masyarakat karena divonis sebagai pemeras," kata Dradjad.

Dahlan juga menyatakan, Andi Timo Pangerang dari Fraksi Partai Demokrat tidak terlibat. Mantan Pemimpin Redaksi Harian Jawa Pos ini pun menyerahkan dua nama baru, yakni Muhammad Hatta dari F-PAN dan Said Butar-burtar dari F-Demokrat.

Terkait hal ini, Dradjad menyatakan bahwa Hatta sama sekali tidak terlibat. "Muhammad Hatta, yang biasa dipanggil Charlie, tegas-tegas membantah tuduhan tersebut. Yang bersangkutan juga memberikan bukti berupa foto lengkap dengan tanggal, jam, dan menitnya. Isinya, pada waktu kejadian yang dituduhkan tersebut, yang bersangkutan sedang menjadi pembicara di sebuah kota di Jawa Tengah untuk acara sosialisasi Undang-Undang OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ucap Dradjad.

Dradjad pun meminta agar Dahlan bersikap hati-hati. Pasalnya, Dahlan sudah menyebabkan luka psikologis terhadap Micle dan keluarganya. "Karena itu, pejabat negara, siapa pun, sebaiknya jangan grasa-grusu. Lakukan cek dan ricek, jaga akurasi, dan jangan gila publisitas karena Anda adalah pejabat negara. Efek tindakan Anda dirasakan oleh orang banyak," imbuh Dradjad.

Lebih lanjut, Dradjad menyarankan agar Dahlan menggunakan cara Menteri BUMN sebelumnya, Sugiharto, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam mencegah praktik kongkalikong.

"Mereka melakukan yang saudara Dahlan lakukan tanpa political madness seperti ini. Percayalah, masih banyak anggota DPR yang idealis dan mendukung gerakan bersih-bersih seperti ini," imbuh Dradjad.

Jika ada oknum anggota DPR yang nakal, lanjutnya, maka patut untuk dihukum. Tetapi, jangan merusak DPR secara institusi. "Seolah-olah semua anggota DPR dan politisi adalah penjahat. Jangan lupa, saudara Dahlan bisa mendapat amanah di PLN dan kabinet juga karena proses politik yang melibatkan politisi," kata Dradjad.

Baca juga:
Dirut Merpati Pastikan 2 Politisi Tak Memeras

Besok, BK DPR Panggil Anggota Dewan Terduga Pemeras BUMN
BK Terima Dua Nama Baru yang Diduga Pemeras BUMN
BK: Dirut PT PAL Terima SMS Pemerasan
Inilah Awal Mula Kisruh Kongkalikong BUMN ...

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com