JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus terorisme Roki Apris Dianto (29) yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya hingga kini belum ditemukan. Setelah kabur, Roki diduga kembali merencanakan aksi teror. Salah satunya aksi teror bom di Markas Kepolisian Pasar Kliwon, Solo, Selasa (20/11/2012) kemarin.
"Patut diduga, karena dia orang sekitar Klaten. Tapi kita belum ada bukti ke arah sana," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012).
Hal senada dikatakan pengamat teroris Al Chaidar. Menurutnya, Roki patut dicurigai merencanakan teror yang belakangan kembali terjadi di Solo. Apalagi menurut Boy sebelumnya, Roki tak lagi berada di Jakarta. Roki sudah sangat mengenal Solo karena ia dan kelompoknya terlibat aksi teror bom di beberapa tempat di Klaten, Jawa Tengah, pada November hingga Desember 2010 lalu.
Aksi kelompok Klaten itu, antara lain, meledakkan bom rakitan di tiga pos polisi, dua gereja, dan sebuah masjid. Roki juga diketahui mampu merakit bom. Paham radikalisme untuk melakukan aksi teror juga diduga masih melekat kuat pada Roki.
"Ada kemungkinan begitu (terlibat teror Solo). Karena Roki ahli merakit bom dan dia sangat mengenal Solo. Selain itu, juga karena ada doktrin tak boleh berhenti berjihad," terang Al-Chaidar saat dihubungi.
Untuk diketahui, Roki dengan mudahnya melarikan diri dari rutan lantai 4 yang dijaga ketat sesuai standar operasi Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (6/11/2012). Lantai empat tersebut memang khusus tahanan kasus terorisme.
Selasa siang sekitar pukul 13.00, tercatat puluhan pembesuk ke lantai empat, namun tidak ada dari mereka yang menyatakan ingin menjenguk Roki. Roki pun sebelumnya diketahui tidak pernah dibesuk. Kebanyakan dari pembesuk saat itu adalah wanita berpakaian cadar warna hitam.
Tak lama berselang setelah jam besuk habis, Roki sudah menghilang dari balik jeruji besi itu. Roki diduga kuat mengelabui petugas dengan menyamar sebagai wanita bercadar. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri hingga saat ini belum berhasil menangkap Roki yang telah divonis enam tahun penjara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.