JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti yang pernah dijanjikan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menggunakan rumah tahanan yang berada di komplek Polisi Milter Komando Daerah Militer Jaya di Guntur, Jakarta, untuk menahan para tersangka kasus korupsi.
Penggunaan rutan milik Pomdam Jaya ini, bagian kerja sama KPK dengan TNI. Untuk mengecek kesiapan penggunaan rutan di Pomdam Jaya, KPK rencananya mengajak wartawan melihat kondisinya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Selasa (20/11/2012), mengatakan, KPK memang telah merenovasi rutan di Pomdam Jaya, sehingga sesuai dengan standardisasi Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kondisinya sudah direnovasi. Beberapa tempat sudah disesuaikan standarnya dengan rutan milik Ditjen Lembaga Pemasyarakatan," kata Johan di Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Namun Johan enggan menjelaskan, siapakah bakal calon penghuni rutan yang dulu dikenal sebagai tempat menahan para aktivis prodemokrasi semasa Orde Baru tersebut.
Beberapa kasus yang tengah ditangani KPK seperti dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas, tersangkanya belum ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.