Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bidik Dua Pejabat BI

Kompas.com - 19/11/2012, 09:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi membidik dua pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka baru dalam kasus dana talangan Bank Century. Dua pejabat BI itu dianggap bertanggung jawab dengan pengawasan perbankan dan pemberian dana talangan dalam bentuk fasilitas pendanaan jangka pendek.

”Saya mendengar dua pejabat Bank Indonesia (BI) yang bakal ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya adalah berinisial BM dan SF yang selama ini menangani perbankan dan pemberian dan talangan dalam bentuk fasilitas pendanaan jangka pendek senilai Rp 600 miliar lebih,” ujar anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Tindak Lanjut Penanganan Bank Century, Akbar Faisal, Minggu (18/11/2012).

Menurut Akbar, penetapan dua tersangka itu akan dilakukan KPK setelah lembaga itu meningkatkan tahapan penanganan kasus Bank Century dari penyelidikan menjadi penyidikan.

BM, dalam laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, mendapat aliran dana Rp 1 miliar yang belakangan diketahui sebagai pinjaman yang akan dikembalikan. Adapun SF diketahui memberikan disposisi untuk pemberian dana talangan ke Bank Century meskipun bank tersebut dinilai tidak layak.

”Namun, saya kira, penetapan dua tersangka itu bukan prestasi KPK karena sejak 3 April 2010, DPR di sidang paripurna sudah menyebutkan dalam laporan Pansus Bank Century kepada DPR. Terlalu lama jika kita harus menunggu dua tahun hanya untuk menetapkan dua tersangka itu,” ujarnya.

Menurut Akbar, KPK harus melihat juga tanggung jawab Gubernur BI (saat itu) Boediono. ”Timwas Bank Century, Senin (19/11/2012), rapat membahas rumusan laporan akhir Timwas Bank Century dan membahas pertemuan dengan KPK yang akan menyampaikan hal-hal terbaru terkait Bank Century,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan anggota Timwas DPR, Bambang Soesatyo. ”KPK sudah mengirim surat ke DPR untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil penanganan kasus Bank Century, yaitu peningkatan status penyidikan kasus Bank Century dari sebelumnya penyelidikan. Laporan itu akan disampaikan kepada Timwas DPR Selasa (21/11/2012) besok,” katanya.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, KPK segera meningkatkan tahapan penyelidikan Bank Century menjadi penyidikan. ”Kami akan mendorongnya segera untuk ditingkatkan (menjadi penyidikan),” ujar Abraham, Minggu sore.

Saat ditanya dua pejabat BI yang disebut-sebut di DPR bakal dijadikan tersangka baru, Abraham hanya tertawa. ”Kami akan segera membahasnya,” ujarnya.

Kepala Grup Humas BI Diffi Johansyah belum bersedia berkomentar. ”Kami menunggu konfirmasi dari KPK secara resmi. Bagi BI, mari kita hormati asas praduga tak bersalah,” katanya. (HAR)

Baca juga:
KPK Gelar Perkara Century Hari Ini
Century Hampir Tiga Tahun, Apa Kendala KPK
KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Century

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com