Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gelar Perkara Century Hari Ini

Kompas.com - 19/11/2012, 07:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara atau ekspose penyelidikan bail out Bank Century, Senin (19/11/2012).

Gelar perkara tersebut akan menentukan apakah sudah cukup bukti bagi KPK untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka atau belum.

"Senin, kita akan lihat bagaimana pengumpulan informasi dan data, apakah sudah bisa ditentukan kasus ini naik ke tahap penyidikan atau belum. Sampai hari ini, belum ada tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, beberapa hari lalu.

Johan mengatakan, gelar perkara ini bukan yang pertama. Sebelumnya, jajaran pimpinan, deputi, direktur, maupun penyelidik KPK telah beberapa kali melakukan gelar perkara Century. Dalam proses tersebut akan dilaporkan sejauh mana perkembangan penyelidikan bail out atau dana talangan ke Bank Century.

Menurut Johan, sejauh ini KPK sudah mengumpulkan data dan informasi terkait, baik pendapat dari para pakar maupun dari keterangan pihak-pihak yang dimintai keterangan. KPK sudah meminta keterangan sekitar 96 orang.

Yang dimintai keterangan dalam penyelidikan Century meliputi 31 orang dari Bank Indonesia, 39 orang dari Bank Century, 11 orang dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dua orang dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), seorang dari Badan Pengawas Pasar Modal, dan 12 orang lain yang terkait dengan kasus ini.

"Proses Century di KPK jalan terus, tidak benar disebut didiamkan. Tentu data-data informasi, baik dari keterangan pihak-pihak yang dimintai keterangan maupun bukti terus dikumpulkan," kata Johan.

Rencananya, lanjut Johan, pimpinan KPK akan bertemu dengan tim pengawas Bank Century di DPR pada Selasa (20/11/2012). Johan juga membantah kabar yang menyebutkan kalau KPK sebenarnya sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus Century.

"KPK belum menetapkan seorang tersangka. Baru akan dilakukan gelar perkara Senin nanti," katanya.

Indikasi korupsi ditemukan

Berdasarkan pemberitaan Kompas, KPK telah menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam pemberian dana talangan ke Bank Century. KPK sedikitnya menemukan enam poin kejanggalan dalam proses pemberian dana talangan ke Bank Century.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, Direktorat Penyelidikan KPK telah mendalami dugaan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pemberian dana talangan ke Bank Century sampai level analisis komprehensif dan menemukan sejumlah kejanggalan yang patut diduga merupakan tipikor.

Busyro mengatakan, tidak lama lagi kasus pemberian dana talangan Bank Century akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kejanggalan

Adapun kejanggalan yang ditemukan KPK dalam pemberian dana talangan Bank Century antara lain proses merger dan pengawasan Bank Century oleh Bank Indonesia (BI).

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com