JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengadukan adanya dugaan pemerasan terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) oleh beberapa anggota Komisi XI bidang keuangan. Salah seorang yang diadukan Dahlan adalah politisi Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang.
Andi Timo membantah pernah melakukan pertemuan di luar agenda resmi Komisi XI. Saat ditanyakan ke Dirut Merpati pada Minggu (11/11/2012), Andi Timo kemudian tahu bahwa laporan Dahlan didasarkan pada laporan direksi Merpati yang tidak tepat.
Direksi Merpati keliru mengenali orang. "Dia (Dirut Merpati) meminta maaf melalu telepon dan SMS. Beliau keliru memberikan laporan kepada Menteri BUMN terkait pertemuan dengan beberapa anggota Komisi XI dengan jajaran direksi BUMN, di mana laporan itu ada menyebutkan nama saya. Padahal saya pastikan tidak hadir," ujar Andi, Rabu (14/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Andi mengatakan, Dirut PT Merpati pun sempat mengira Andi Timo seorang laki-laki. "Dia juga mengira Andi Timo Pangerang seorang laki-laki, setelah mengecek di internet tenyata ya saya perempuan," ucap Andi.
Kendati merasa dicemarkan nama baiknya, Andi mengaku sudah memaafkan Dahlan Iskan beserta Dirut Merpati. Tetapi, Andi tetap meminta agar Dahlan menyampaikan klarifikasinya ke Badan Kehormatan. "Saya meminta agar segera menyampaikan kekeliruan ini ke BK dan ke media karena ini menyangkut nama baik saya. Saya minta tolong untuk langsung direvisi," imbuh Andi.
Aduan Dahlan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terus menuai kontroversi. Satu per satu politisi Senayan gerah dan membantah laporan Dahlan Iskan yang dinilai tanpa bukti tersebut. Sejumlah politisi yang sudah membantah keterlibatannya yakni Idris Laena, Sumaryoto, Idris Sugeng, Achsanul Qosasi, dan kini Andi Timo Pangerang.
Idris Laena disebut terlibat dalam kasus dugaan pemerasan PT PAL dan PT Garam. Sementara Idris Sugeng disebut terkait dugaan permintaan jatah gula 2.000 ton kepada Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia Ismed Hasan Putro.
Sedangkan Sumaryoto, Achsanul Qosasi, M Ichlas El Qudsi dan Andi Timo dituding terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines terkait peningkatan penyertaan modal negara (PMN).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.