JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan berpendapat bahwa tidak ada indikasi penyimpangan dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait inefisiensi di PT PLN senilai Rp 37 triliun selama periode 2009-2010.
Menurut Dahlan, dalam hasil audit BPK, penyebab inefisiensi bukan karena adanya korupsi. Namun, karena tidak tersedianya gas untuk pembangkit listrik. Akibatnya, kata dia, PLN harus menggunakan solar yang harganya lebih mahal.
Hal itu dikatakan Dahlan dalam rapat di Komisi VII DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). Sebelumnya, Dahlan sudah dua kali mangkir dalam panggilan Komisi VII dengan berbagai alasan.
Ikut hadir hadir, Menteri ESDM Jero Wacik, Kepala BP Migas R Priyono, jajaran Direksi PT PLN, PT Pertamina, dan PT PGN.
Dahlan menjelaskan, kebutuhan gas untuk delapan pembangkit listrik tidak terpenuhi sehingga harus diganti dengan solar. Total pengeluaran untuk pengadaan solar tahun 2009, kata Menteri BUMN itu, mencapai Rp 17,9 triliun dan tahun 2010 Rp 19,7 triliun.
"Dengan paparan ini, jelas duduk persoalannya, bahwa temuan BPK tidak mengindikasikan adanya penyimpangan," kata Dahlan ketika menutup penjelasan yang tak sampai lima menit itu.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR