Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo: Kader Parpol Atur Proyek Ratusan Miliar di Kementerian

Kompas.com - 12/11/2012, 15:37 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader parpol tersebut bertugas mengatur berbagai proyek APBN untuk kepentingan partai.

Hal itu diungkap Dipo saat jumpa pers di kantornya di Komplek Istana Negara, Jakarta, Senin ( 11/11/2012 ).

Dipo mengklaim hal itu berdasarkan laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) menyusul surat edaran nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Menurut dia, laporan PNS tersebut disertai bukti. Namun, Dipo tak mau menyebut asal kementerian serta siapa saja kader yang disusupkan itu.

Dipo mengatakan, laporan dari PNS, kader parpol itu mendapat jabatan penting di struktural hingga staf khusus menteri. "Mereka melakukan perbuatan tidak terpuji dengan cara mengatur, merekayasa pelaksanaan barang dan jasa yang nilai masing-masing proyek mencapai ratusan miliar rupiah," kata Dipo.

Modusnya, jelas dia, dengan mengatur memenangkan rekanan perusahaan tertentu. Sebagai imbalan setelah menang lelang, para kader partai meminta rekanan menyetor uang yang besarnya mencapai puluhan miliar rupiah. "Bahkan kalau semua dikumpulkan maka besarnya dalam setahun bisa ratusan miliar rupiah," katanya.

Untuk memuluskan, tambah Dipo, para kader bekerja sama dengan pejabat struktural dengan iming-iming bakal mendapat promosi jabatan. Sebaliknya, jika tak mau, pejabat tersebut akan dilaporkan ke menteri untuk dimutasi.

"Peran oknum partai cukup dominan dan menentukan pergantian mutasi jabatan baik untuk eselon I, II, III, IV. Situasi kementerian jadi tidak kondusif karena berbagai program dan kegiatan sangat diwarnai untuk memenuhi kepentingan partai," kata Dipo.

Dalam jumpa pers, Dipo tak memberi ruang tanya jawab. Dia langsung membantah jika keterangannya itu disebut untuk mengalihkan polemik pemberian grasi untuk terpidana kasus narkotika Meirika Franola alias Ola (42). Menurut dia, keterangan ini untuk menyambut HUT Korpri ke-41 pada 29 November 2012 .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com