JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader parpol tersebut bertugas mengatur berbagai proyek APBN untuk kepentingan partai.
Hal itu diungkap Dipo saat jumpa pers di kantornya di Komplek Istana Negara, Jakarta, Senin ( 11/11/2012 ).
Dipo mengklaim hal itu berdasarkan laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) menyusul surat edaran nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Menurut dia, laporan PNS tersebut disertai bukti. Namun, Dipo tak mau menyebut asal kementerian serta siapa saja kader yang disusupkan itu.
Dipo mengatakan, laporan dari PNS, kader parpol itu mendapat jabatan penting di struktural hingga staf khusus menteri. "Mereka melakukan perbuatan tidak terpuji dengan cara mengatur, merekayasa pelaksanaan barang dan jasa yang nilai masing-masing proyek mencapai ratusan miliar rupiah," kata Dipo.
Modusnya, jelas dia, dengan mengatur memenangkan rekanan perusahaan tertentu. Sebagai imbalan setelah menang lelang, para kader partai meminta rekanan menyetor uang yang besarnya mencapai puluhan miliar rupiah. "Bahkan kalau semua dikumpulkan maka besarnya dalam setahun bisa ratusan miliar rupiah," katanya.
Untuk memuluskan, tambah Dipo, para kader bekerja sama dengan pejabat struktural dengan iming-iming bakal mendapat promosi jabatan. Sebaliknya, jika tak mau, pejabat tersebut akan dilaporkan ke menteri untuk dimutasi.
"Peran oknum partai cukup dominan dan menentukan pergantian mutasi jabatan baik untuk eselon I, II, III, IV. Situasi kementerian jadi tidak kondusif karena berbagai program dan kegiatan sangat diwarnai untuk memenuhi kepentingan partai," kata Dipo.
Dalam jumpa pers, Dipo tak memberi ruang tanya jawab. Dia langsung membantah jika keterangannya itu disebut untuk mengalihkan polemik pemberian grasi untuk terpidana kasus narkotika Meirika Franola alias Ola (42). Menurut dia, keterangan ini untuk menyambut HUT Korpri ke-41 pada 29 November 2012 .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.