Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Bukti Pemerasan, Dahlan Serahkan 2 Lembar Kertas

Kompas.com - 07/11/2012, 00:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan (BK) menilai pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang disampaikan pada Senin (5/11/2012) lalu masih sangat sumir dalam menentukan keterlibatan oknum-oknum anggota DPR yang melakukan pemerasan kepada direksi BUMN. Pasalnya, Dahlan tidak membawa bukti dan hanya menyerahkan dua lembar kertas kepada Ketua BK M Prakosa.

"Dia sama sekali tidak membawa barang bukti. Hanya ada bahan tertulis, tetapi singkat hanya satu atau dua halaman," ujar Prakosa, Selasa (6/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Prakosa mengakui bahwa anggota Dewan sempat menanyakan terkait modus-modus yang dilakukan para anggota Dewan. Namun, Dahlan tidak menjabarkannya secara detail terkait angka yang dimintakan anggota Dewan.

"Katanya, semua bukti-buktinya ada di direksi BUMN," ucap Prakosa.

Dia menambahkan, Dahlan juga sempat menyanggupi untuk memberikan nama lain selain dua nama oknum anggota DPR yang terlibat pemerasan.

"Kami sempat minta sore itu juga dilengkapi, tetapi dia (Dahlan) bilang ada acara sampai hari ini. Akhirnya, besok mau diserahkan tertulis," kata Prakosa.

Anggota BK lain, yakni Usman Ja'far, mengakui bahwa pihaknya sempat tidak puas akan pernyataan yang disampaikan Dahlan lantaran hanya menyebutkan dua oknum pemeras BUMN. Padahal, saat ditanya wartawan beberapa waktu lalu, Dahlan sempat menyatakan ada sekitar 10 oknum anggota Dewan yang memeras BUMN.

"Kami sempat pertanyakan itu, tetapi dia juga ujung-ujungnya nggak punya bukti dan hanya memberikan kertas ke Ketua BK. Saya nggak tahu isinya apa," ucap Usman.

Saat dipanggil BK pada Senin (5/11/2012), Menteri BUMN Dahlan Iskan menyampaikan ada tiga peristiwa pemerasaan terhadap direksi BUMN. Ada dua oknum anggota DPR yang disampaikan Dahlan ketika itu. Kedua nama itu adalah Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-Perjuangan. S diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines dan Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam.

Baca juga:
Disebut Peras BUMN, Sumaryoto Merasa Difitnah
Dahlan: Biar DPR yang Mengumumkan
'Serangan' Dahlan Heboh Kayak Halilintar, Ternyata...
Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!

Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

    Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

    Nasional
    Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

    Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

    Nasional
    Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

    Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

    Nasional
    Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

    Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

    Nasional
    Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

    Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

    Nasional
    Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

    Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

    Nasional
    Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

    Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

    Nasional
    Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

    Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Nasional
    Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

    Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

    Nasional
    MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

    MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

    Nasional
    Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

    Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

    Nasional
    Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

    Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

    Nasional
    Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

    Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

    Nasional
    Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

    Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com