Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Terduga Teroris Poso Dibawa ke Jakarta

Kompas.com - 06/11/2012, 15:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, dua terduga teroris Poso, Sulawesi Selatan, akan dibawa ke Jakarta, Selasa (6/11/2012) sore. Namun, ia belum mengetahui identitas dua terduga teroris tersebut.

"Rencana hari ini dua tersangka dibawa ke Jakarta. Kami tunggu inisial," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Setibanya di Jakarta, keduanya akan dibawa ke Markas Korps Brimobm Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menurut Boy keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Palu. Mereka diduga mengikuti pelatihan militer di Poso dan mengetahui aksi teror yang terjadi di Poso.

"Tentu dari bukti awal di Poso, dan pemeriksaan di Palu, yang bersangkutan ditetapkan tersangka tim penyidik kita," katanya.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sebelumnya meringkus Sutomo bin Sudarto alias Muhammad Yasin (47) dan Abdul Khalid (27) di Jalan Pulau Irian, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Sulawesi Tengah, Sabtu (3/11/2012). Keduanya diduga terlibat beberapa aksi teror di Poso. Namun, Khalid tewas dalam penangkapan tersebut. Polisi juga meringkus Jipo yang tewas dalam baku tembak di Desa Karola, Poso Pesisir, Sulawesi Tengah, Rabu (31/10/2012). Bersamaan dengan Jipo, Densus 88 juga meringkus MR dan RH yang kini berada di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Polisi juga mengamankan dua terduga teroris lainnya saat melakukan razia besar-besaran di Poso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com