Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Susanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 05/11/2012, 11:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/11/2012), untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Budi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Budi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.31 WIB, dengan didampingi pengacaranya, Rufinus Hutauruk.

"Memberikan keterangan di sini sebagai saksi. Mohon doa restu teman-teman," kata Budi saat tiba di Gedung KPK.

Sedianya, Budi dimintai keterangan pada Kamis pekan lalu. Namun, Budi mangkir. Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengaku tidak memperoleh informasi mengenai ketidakhadiran Budi hari itu. Saat ditanya mengenai ketidakhadirannya pekan lalu, Budi mengaku sakit dan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK.

"Salah satu alasan sakit dan Kamis sudah memberikan surat ke sini (KPK) ya," ujar Budi menjelaskan alasan ketidakhadirannya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Djoko, Budi, Sukotjo S Bambang, dan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo. Keempatnya dijerat dengan pasal penyalhgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Diduga, kerugian negara yang timbul dalam proyek ini mencapai Rp 100 miliar.

Adapun, PT CMMA yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp 196,8 miliar. Perusahaan itu kemudian diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah. Barang simulator dibeli PT CMMA dari PT ITI dengan harga sekitar Rp 90 miliar. Selain itu, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko Santoso.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com