Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Bicara di Badan Kehormatan

Kompas.com - 05/11/2012, 05:28 WIB

”Kami tunggu laporan Dahlan. Kalau nama-nama itu sudah disampaikan, kami akan lakukan investigasi,” kata Abraham kemarin.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, KPK sampai sekarang belum menerima laporan pengaduan soal anggota DPR yang memeras BUMN dari Dahlan. Bisa dipastikan, jika laporan tersebut disertai bukti-bukti akurat, anggota DPR pemeras BUMN tersebut bisa dijadikan tersangka korupsi oleh KPK.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, mengatakan, daripada Dahlan lapor ke Badan Kehormatan DPR yang hampir pasti tidak akan menghasilkan apa pun, sebaiknya dia lapor ke KPK.

Dukungan ditempuhnya jalur hukum juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa. ”Bila ada pemerasan, seharusnya dilaporkan ke aparat hukum, bukan menggunakan media untuk mengadili,” katanya.

Jika tidak melaporkan data pemerasan ke aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, Dahlan sama saja melanggar hukum.

Data dari Dahlan dapat mengungkap kongkalikong kalangan parlemen dengan BUMN. Direksi BUMN mana saja yang terlibat akan terungkap. (NTA/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com