Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Bicara di Badan Kehormatan

Kompas.com - 05/11/2012, 05:28 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dijadwalkan memberikan keterangan di Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (5/11) pukul 10.30. Selain mengungkap anggota DPR yang diduga memeras, Dahlan diharapkan menyampaikan motif serta bentuk pemerasan.

”Kami akan meminta penjelasan dari Pak Dahlan,” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudo Husodo saat dihubungi, Minggu (4/11).

Siswono menjelaskan, BK akan minta penjelasan Dahlan yang menyebut 10 anggota DPR memeras sejumlah BUMN. BK juga akan menanyakan 18 inisial yang beredar dan disebut-sebut sebagai inisial anggota DPR pemeras.

BK juga akan bertanya BUMN mana saja yang menjadi sasaran pemerasan dan motif serta bentuk-bentuk pemerasan.

Dahlan diharapkan terbuka. Menurut Siswono, informasi yang diberikan Dahlan bersifat rahasia. ”Kami tidak bisa mengumumkan nama-nama yang nantinya disampaikan. Sesuai Peraturan Tata Tertib, proses di BK bersifat tertutup dan rahasia. Selain itu, belum tentu juga mereka yang disebut bersalah,” ujarnya.

Informasi dari Dahlan akan jadi bahan bagi BK untuk mengkaji dan meneliti. Keterangan Dahlan juga akan dijadikan dasar BK memanggil dan meminta klarifikasi pihak terkait.

Setelah melakukan kajian, penelitian, dan klarifikasi, barulah BK mengambil kesimpulan dan memutus perkara. Jika ada anggota DPR yang terbukti bersalah, BK akan memberi sanksi sesuai ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib DPR dan UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. ”Hasil akhir inilah yang nantinya akan diumumkan kepada publik,” katanya.

Secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, meminta Dahlan membuka nama-nama anggota DPR yang diduga memeras BUMN. ”Semua pihak, terutama Dahlan, punya kewajiban moral untuk menjelaskan kepada publik siapa saja 10 anggota DPR yang dimaksud agar tidak menjadi fitnah untuk anggota DPR lainnya,” ujarnya.

Serahkan ke KPK

Terkait bukti-bukti dugaan pemerasan yang dimiliki Dahlan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta Dahlan menyerahkannya ke KPK. Jika benar ada anggota DPR yang memeras BUMN, menurut Abraham, hal tersebut sudah masuk delik tindak pidana korupsi.

”Kami tunggu laporan Dahlan. Kalau nama-nama itu sudah disampaikan, kami akan lakukan investigasi,” kata Abraham kemarin.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, KPK sampai sekarang belum menerima laporan pengaduan soal anggota DPR yang memeras BUMN dari Dahlan. Bisa dipastikan, jika laporan tersebut disertai bukti-bukti akurat, anggota DPR pemeras BUMN tersebut bisa dijadikan tersangka korupsi oleh KPK.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, mengatakan, daripada Dahlan lapor ke Badan Kehormatan DPR yang hampir pasti tidak akan menghasilkan apa pun, sebaiknya dia lapor ke KPK.

Dukungan ditempuhnya jalur hukum juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa. ”Bila ada pemerasan, seharusnya dilaporkan ke aparat hukum, bukan menggunakan media untuk mengadili,” katanya.

Jika tidak melaporkan data pemerasan ke aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, Dahlan sama saja melanggar hukum.

Data dari Dahlan dapat mengungkap kongkalikong kalangan parlemen dengan BUMN. Direksi BUMN mana saja yang terlibat akan terungkap. (NTA/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com