Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Tidak ada Tekanan untuk Penyidik

Kompas.com - 02/11/2012, 22:05 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman menegaskan tidak ada tekanan maupun intervensi terhadap enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengundurkan diri. Menurut Sutarman, mereka justru diberi kebebasan memilih.

"Mau tinggal di KPK atau kembali, itu hak asasi seseorang, tidak ada tekan-tekanan. Untuk apa intervensi? Bahkan kalau KPK perlu berapa personel, kita dorong," tegas Sutarman di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

Keenam penyidik tersebut beralasan ingin mengembangkan dirinya sebagai penyidik profesional.

Seperti diketahui, sebanyak 6 penyidik mengundurkan diri dari KPK. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga meminta dua penyidik lainnya diganti karena sudah 8 tahun bertugas sebagai penyidik di KPK.

Total penyidik di KPK pun berkurang setelah sebelumnya 20 penyidik tidak diperpanjang masa tugasnya oleh kepolisian dan hingga kini penggantinya belum diseleksi oleh KPK. Terkait kurangnya penyidik tersebut Ketua KPK Abraham Samad yang juga ditemui di Gedung BPK, mengatakan akan bersinergi pada dua lembaga penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Abraham juga mempercayakannya pada Polri.

"Tadi Pak Sutarman bilang dia akan memberikan sebanyak-banyaknya penyidik," katanya.

Kontan, Sutarman yang saat itu berada di samping Abraham pun langsung menimpali. "Kita dukung KPK," tegas Sutarman.

Adapun enam penyidik yang mengundurkan diri tersebut antara lain Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Sementara dua yang diminta KPK untuk diganti adalah AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba.

Berita terkait minimnya penyidik KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com