Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Tak Tahu Ada Penyimpangan

Kompas.com - 02/11/2012, 03:37 WIB

Hayono menegaskan, temuan dalam audit investigasi BPK itu baru bersifat indikasi. Karena itu, Menpora diharapkan dapat menjelaskan proyek Hambalang, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengerjaan proyek.

Soal audit, Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Sumarjati Arjoso mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan BPK. ”Besok (hari ini) kami akan mulai rapat untuk melakukan telaah atas hasil audit BPK,” ujarnya.

BAKN menargetkan penelaahan selesai selama 10 hari sehingga pada 11-12 November hasil telaah sudah bisa disampaikan kepada pimpinan DPR.

Pemerintah juga belum mengambil tindakan terkait hasil audit itu. Namun, pemerintah ingin kasus ini rampung sebelum 2014. ”Saya belum mendapatkan laporan BPK itu. Saya belum bisa berkomentar, termasuk yang disebut ada 11 indikasi penyimpangan itu,” kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengaku belum membaca hasil audit BPK. Namun, melalui media massa, ia mengetahui bahwa yang disoroti di Kementerian Keuangan adalah soal prosedur persetujuan proyek tahun jamak. ”Jika ada temuan prosedur yang tak terpenuhi di Kementerian Keuangan, kami akan periksa setelah nanti menerima laporannya,” lanjutnya.

Agus menegaskan, sesuai Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, tanggung jawab pengelolaan keuangan ada di tangan kementerian dan lembaga. ”Nah, kalau kita dengar ternyata di sekjen (Kementerian Pemuda dan Olahraga) katanya tidak memperoleh penetapan, itu yang tidak boleh,” katanya.

Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang juga disebut dalam audit BPK itu, mengaku terpaksa melanggar prosedur perizinan karena didesak Kemenpora. ”Sudah ada kegiatan di lokasi yang mendahului perizinan. Aturannya harus menunggu IMB (izin mendirikan bangunan). Pak Wafid Muharam minta saya untuk mengesahkan site plan (rencana tapak),” katanya. Rachmat mengakui, dalam penerbitan IMB juga ada kelalaian stafnya yang tidak membaca dua klausul itu.

Kemarin, rumah pemilik saham PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud disebut sebagai salah satu orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan subkontraktor dari PT Adhi Karya, kontraktor utama proyek Hambalang. Di perusahaan itu, istri Anas, Athiyyah Laila, pernah menjadi komisaris PT Dutasari Citralaras pada 2008-2009.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa KPK menggeledah di sejumlah tempat, termasuk rumah Mahfud.

Seorang saksi kunci kasus korupsi proyek Hambalang, Clara Maureen, mengaku sudah diperiksa KPK terkait cek yang ditandatanganinya untuk pembelian mobil mewah Toyota Harrier yang diduga diberikan kepada Anas. ”Sudah, sudah diperiksa,” kata Clara. (BIL/WAD/HLN/NTA/LAS/GAL/WHY/FAJ/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com