Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas, Serahkan Hasil Investigasi Penyidik Novel ke Kapolri!

Kompas.com - 01/11/2012, 23:01 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pembela Novel meminta Komisi Kepolsian Nasional (Kompolnas) segera menyampaikan hasil investigasi kasus Komisaris Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Kompolnas juga diminta membeberkan temuan itu kepada publik maupun lembaga terkait lainnya.

"Kami meminta kepada Kompolnas untuk disampaikan saja ke publik atau lembaga yang dianggap bisa berpotensi membuat suasana ini menjadi lebih baik. Dan juga agar upaya-upaya rekayasa tidak diteruskan. Kompolnas segera menyampaikan ke Kapolri, supaya Kapolri juga bisa mengerti hasil temuan ini," terang Koordinator Tim Pembela Novel Haris Azhar di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2012) malam.

Haris menerangkan, pihaknya juga menyampaikan temuan tim pembela Novel kepada Kompolnas. Menurut Haris, ada beberapa perbedaan temuan Kompolnas dengan pihak Tim Pembela Novel. Kompolnas pun akan segera mengklarifikasi temuan tersebut. Sementara, Hamidah Abdurahman salah satu anggota Kompolnas mengakui pihaknya belum dapat membeberkan hasil investigasi kasus Novel yang terjadi di Bengkulu tahun 2004.

Menurutnya, Kompolnas akan terlebih dahulu menyampaikannya kepada Polri. "Kompolnas memang belum bisa menyampaikan seluruh hasil investigasi yang sudah kami lakukan. Karena sebagai stakeholder kami juga belum kami sampaikan hasilnya," terang Hamidah.

Seperti diketahui, Novel adalah anggota kepolisian yang kini tengah bertugas sebagai penyidik di KPK. Penyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM itu dijadikan tersangka dalam kasus penembakan enam tersangka pencuri sarang burung Walet di Bengkulu tahun 2004. Sementara KPK menyatakan Novel tidak bersalah atas peristiwa 8 tahun silam itu.

Menurut Haris, banyak pihak yang seharusnya bertanggung jawab pada peristiwa lalu itu. Saat penembakan itu, menurutnya ada Kaapolres, Wakapolres, dan Kepala Unit lainnya yang saat itu menjabat. Di samping itu, baik Kompolnas maupun Tim Pembela Novel pun mengakui adanya kejanggalan-kejanggalan dalam penyidikan kasus Novel yang tiba-tiba diprores oleh Polri.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Novel Baswedan dan Dugaan Penganiayaan
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com