Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hayono: Andi Bebani Demokrat dan SBY

Kompas.com - 01/11/2012, 11:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman berharap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng bisa menyelesaikan dengan baik permasalahan yang tengah dihadapinya. Menurut Hayono, Andi harus segera menyelesaikan agar tidak terus membebani Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Harapan kita, Pak Andi dapat atasi sehingga tidak menjadi beban Partai Demokrat dan Presiden," kata Hayono, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Hal itu dikatakan Hayono ketika dimintai tanggapan hasil audit investigasi tahap I Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hasil audit menyebutkan, Menpora melakukan pembiaran sehingga terjadi penyimpangan dalam proyek Hambalang. Andi juga diduga tidak mengendalikan dan mengawasi pengelolaan dan penggunaan keuangan negara.

Hayono mengatakan, pihaknya menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan Andi dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Kepastian dari KPK diperlukan dalam mengambil sikap di internal partai. Di Demokrat, Andi menjabat Sekretaris Dewan Pembina.

Hanya saja, Hayono mengingatkan publik bahwa temuan BPK baru indikasi dan belum tentu terbukti.

"Tapi, saya salut ke Pak Andi yang mengatakan secara moral ikut bertanggung jawab. Itu berimplikasi politik," ujar Hayono.

Seperti diberitakan, Andi membantah hasil audit BPK itu. Dia mengklaim tidak melakukan pembiaran. "Saya sebagai menteri telah menjalankan tugas sebaik-baiknya, termasuk pengawasan. Kalau ada penyimpangan, siapa pun itu harus kita proses secara hukum," kata Andi.

Menurut BPK, Andi diduga membiarkan Sekretaris Menpora ketika itu, Wafid Muharram, melaksanakan wewenang Menpora. Wafid menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Andi. Tindakan Wafid itu diduga melanggar PMK 65/PMK.02/2012.

Selain itu, Andi juga diduga membiarkan Wafid menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp 50 miliar tanpa ada pendelegasian dari Andi.

Baca juga:
Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran
Ada Nama Andi Mallarangeng dalam Audit Hambalang

Berita terkait dapat dikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com