Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amir: Andi Belum Tentu Bersalah

Kompas.com - 01/11/2012, 10:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus senior Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, berharap, publik tidak serta-merta menganggap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malllarangeng melakukan korupsi setelah nama Andi disebut dalam hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Hambalang. Hal itu disampaikan Amir menanggapi laporan audit BPK yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Karena ada penyebutan, saya harapkan publik tidak serta-merta memvonis atau praduga yang mengarahkan pada dilanggarnya hak-hak seseorang," kata Amir di sela-sela acara informal di kediamannya di Jakarta, Rabu (31/10/2012) malam.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Andi diduga melakukan pembiaran sehingga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menpora juga diduga tidak mengendalikan dan mengawasi pengelolaan dan penggunaan keuangan negara. Amir mengatakan, sudah pasti hasil audit BPK menyebut banyak nama dan banyak perusahaan.

"Tapi, jangan kita terlalu dini menyimpulkan nama-nama itu sudah pasti terkait dengan tindakan tidak terpuji," lanjut Amir.

Dia pun meminta masyarakat dewasa menyikapinya. Amir yang sebelum ini menjabat Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu juga mengatakan, Dewan Kehormatan hanya akan mengambil sikap jika seorang kader Demokrat sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau hanya disebut, kita sudah sangat sering dengar, kan? Penyebutan-penyebutan sudah lama bergulir, mungkin sudah dua tahun sejak diawali saudara Nazaruddin," ujar Amir.

Selebihnya, dia enggan mengomentari pelaksanaan proyek Hambalang yang disebut BPK diduga merugikan negara sekitar Rp 243,66 miliar itu. Adapun proyek Hambalang tengah disidik dan diselidiki KPK.

Sejauh ini, lembaga antikorupsi itu baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga bersama-sama menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. KPK kini mengusut pihak lain yang diduga terlibat bersama-sama Deddy. KPK juga menelusuri indikasi suap menyuap terkait proyek tersebut. Salah satu poin audit BPK menyebutkan kalau Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto (sekarang mantan) menerbitkan surat keputusan pemberian hak pakai tanah seluas 312.448 meter persegi dengan dasar surat pelepasan hak yang diduga palsu.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Baca juga:
Ada Nama Andi Mallarangeng di Audit Hambalang
Menpora Tak Tahu Harus Teken Kontrak Hambalang

Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com