JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menjadi sorotan terkait upaya meminta jatah yang dilakukan oknum anggota DPR terhadap direksi BUMN. Dahlan bukan sekadar menerima laporan dari bawahannya, ia sendiri mengalaminya saat menjabat Direktur Utama PLN.
"Yah begitulah. Ada saja anggota DPR yang melakukan kongkalikong seperti itu. Kongkalikong artinya ada yang mengajak dan diajak. Dulu saya tidak pernah, tetapi upaya itu memang ada," ujar Dahlan, Senin (29/10/2012) petang, dalam perbincangan dengan Kompas.com, sesaat sebelum mengisi acara KompasTV, di Palmerah, Jakarta Pusat.
Dahlan mengungkapkan, dirinya selalu menolak setiap ada anggota Dewan yang meminta jatah kepadanya. Penolakan ini, diakui Dahlan, sangat sulit dilakukan teman-temannya yang lain sesama direksi BUMN. Mereka cenderung merasa inferior jika berhadapan dengan para anggota Dewan yang meminta jatah hingga proyek.
"Mereka kan orang timur. Kalau diajak mau dibantah, posisi mereka merasa masih di bawah sehingga kalau harus menolak begitu saja merasa kurang sopan, normatif," kata Dahlan.
Dahlan pun mengaku paham akan kesungkanan para direksi BUMN itu. Namun, Dahlan mengaku punya cara sendiri untuk menolaknya saat menjabat sebagai Dirut PLN dulu.
"Saya kan bukan orang yang gayanya brak-brakan gitu. Saya biasanya kalau diajak begitu, ya saya bilang ke mereka nanti saya rundingkan dulu sama teman. Itu hanya alasan untuk tidak merusak hubungan, tetapi akhirnya tidak ada yang terpenuhi," kata Dahlan lagi.
Ia menambahkan, dengan adanya rasa kesungkanan direksi BUMN, ia melihat pentingnya surat edaran yang dibuatnya berdasarkan instruksi Presiden dan surat edaran Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
"Jadi, peristiwa yang sekarang belum terjadi karena teman-teman BUMN tidak mau melayani. Nah, pentingnya surat edaran, begitu kalau diajak kongkalikong, menolaknya enak. Ini loh, saya ada surat menteri kami tidak boleh begitu," ujar Dahlan.
Perseteruan antara anggota Dewan dengan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluhkan ke Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.
Pernyataan Dahlan kemudian mengundang reaksi anggota Dewan. Dahlan pun diminta untuk mengklarifikasi pernyataannya itu di hadapan anggota Dewan. Dahlan juga sempat dipanggil Komisi VII bidang energi terkait dengan dugaan inefisiensi PLN sebesar Rp 37,6 triliun pada saat Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN.
Baca juga:
Ini Empat Modus Anggota DPR Minta 'Jatah'
Dahlan: Kalau DPR Mendesak, Saya Buka!
DPR Akan Desak Dahlan Sebutkan Anggota Pemeras
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.