Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Dahlan Tolak "Jatah" untuk DPR

Kompas.com - 30/10/2012, 10:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menjadi sorotan terkait upaya meminta jatah yang dilakukan oknum anggota DPR terhadap direksi BUMN. Dahlan bukan sekadar menerima laporan dari bawahannya, ia sendiri mengalaminya saat menjabat Direktur Utama PLN.

"Yah begitulah. Ada saja anggota DPR yang melakukan kongkalikong seperti itu. Kongkalikong artinya ada yang mengajak dan diajak. Dulu saya tidak pernah, tetapi upaya itu memang ada," ujar Dahlan, Senin (29/10/2012) petang, dalam perbincangan dengan Kompas.com, sesaat sebelum mengisi acara KompasTV, di Palmerah, Jakarta Pusat.

Dahlan mengungkapkan, dirinya selalu menolak setiap ada anggota Dewan yang meminta jatah kepadanya. Penolakan ini, diakui Dahlan, sangat sulit dilakukan teman-temannya yang lain sesama direksi BUMN. Mereka cenderung merasa inferior jika berhadapan dengan para anggota Dewan yang meminta jatah hingga proyek.

"Mereka kan orang timur. Kalau diajak mau dibantah, posisi mereka merasa masih di bawah sehingga kalau harus menolak begitu saja merasa kurang sopan, normatif," kata Dahlan.

Dahlan pun mengaku paham akan kesungkanan para direksi BUMN itu. Namun, Dahlan mengaku punya cara sendiri untuk menolaknya saat menjabat sebagai Dirut PLN dulu.

"Saya kan bukan orang yang gayanya brak-brakan gitu. Saya biasanya kalau diajak begitu, ya saya bilang ke mereka nanti saya rundingkan dulu sama teman. Itu hanya alasan untuk tidak merusak hubungan, tetapi akhirnya tidak ada yang terpenuhi," kata Dahlan lagi.

Ia menambahkan, dengan adanya rasa kesungkanan direksi BUMN, ia melihat pentingnya surat edaran yang dibuatnya berdasarkan instruksi Presiden dan surat edaran Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

"Jadi, peristiwa yang sekarang belum terjadi karena teman-teman BUMN tidak mau melayani. Nah, pentingnya surat edaran, begitu kalau diajak kongkalikong, menolaknya enak. Ini loh, saya ada surat menteri kami tidak boleh begitu," ujar Dahlan.

Perseteruan antara anggota Dewan dengan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluhkan ke Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.

Pernyataan Dahlan kemudian mengundang reaksi anggota Dewan. Dahlan pun diminta untuk mengklarifikasi pernyataannya itu di hadapan anggota Dewan. Dahlan juga sempat dipanggil Komisi VII bidang energi terkait dengan dugaan inefisiensi PLN sebesar Rp 37,6 triliun pada saat Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN.

Baca juga:
Ini Empat Modus Anggota DPR Minta 'Jatah'
Dahlan: Kalau DPR Mendesak, Saya Buka!
DPR Akan Desak Dahlan Sebutkan Anggota Pemeras

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com