Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sita Dokumen, Korlantas Gugat KPK

Kompas.com - 25/10/2012, 19:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi secara perdata. Gugatan tersebut dilayangkan karena KPK dianggap menyita dokumen-dokumen milik Korlantas yang tidak sesuai dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Salah satu pengacara Korlantas, Juniver Girsang, mengatakan, gugatan atas penyitaan oleh KPK tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar sebulan yang lalu.

"Kemudian menurut informasinya sidangnya akan dimulai awal November," kata Juniver saat dihubungi, Kamis (25/10/2012) malam.

Dalam gugatan tersebut, Korlantas meminta KPK mengembalikan dokumen-dokumen sitaan yang tidak berkaitan dengan kasus simulator SIM, terutama dokumen yang dibutuhkan Korlantas dalam melaksanakan pelayanan publik.

"Jadi dokumen itu yang kita minta. Kalau tidak ada relevansinya, kembalikanlah," ucap Juniver.

Akibat disitanya dokumen tersebut oleh KPK, menurut Juniver, Korlantas mengalami kerugian. Namun dia tidak menyebut nilai potensi kerugian yang diderita Korlantas akibat penyitaan dokumen itu.

"Nilai kerugiannya ya artinya pelayanannya jadi tidak prima saja, tidak komprehensif," tambahnya.

Juniver juga mengatakan, Korlantas sudah mengirim surat ke KPK sebelum memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur pengadilan. Namun, kata Juniver, surat yang dikirimkan Korlantas itu diambangkan.

"KPK belum menjawab surat kita secara resmi dan mengambangkan," ucap Juniver.

Ditambahkannya, gugatan ini tidak berkaitan dengan perkara Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus simulator SIM itu.

Akhir Juli lalu penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri, MT Haryono, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait kasus simulator SIM.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, dan dua pihak rekanan proyek, yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Dalam perjalanannya, kasus simulator SIM ini menimbulkan sengketa kewenangan antara KPK dengan Kepolisian. Perebutan kewenangan dalam penanganan kasus tersebut kemudian diselesaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ikuti perkembangan berita mengenai dugaan korupsi simulator dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

    Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

    Nasional
    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com