JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufiequrachman Ruki tak pantas menyebut ada intervensi terhadap audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, menurut dia, Ruki hanya menuduh tanpa menyebut siapa pihak yang telah mengintervensi.
"Enggak pantas. Sebaiknya enggak usah dikemukakan kalau enggak berani menyampaikan orangnya kalau memang ada intervensi," kata Marzuki, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Menurut Marzuki, Ruki hanya menduga ada intervensi. Hanya saja, jika memang ia mengetahui ada yang mengintervensi, sebaiknya disampaikan ke publik siapa yang telah mencampuri kewenangan BPK.
"Biar orang yang intervensi malu secara moral. Gitu aja kok repot," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Seperti diberitakan, Taufiequrachman menyebut ada pihak yang mengintervensi kerja BPK dalam melakukan audit investigasi proyek Hambalang. Dalam laporan tersebut, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.
Padahal, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, kata Taufiequrachman, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang. Perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.
Ketua BPK Hadi Purnomo membantah adanya intervensi terhadap audit BPK. Menurut Hadi, audit investigasi atas proyek Hambalang memang belum selesai dan masih terus berkembang karena didalami lagi.
"Tidak ada intervensi dari siapa pun untuk mencampuri laporan dari hasil audit investigasi BPK," kata Hadi.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?
Skandal Proyek Hambalang