Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Hakim, KY Pertimbangkan Bersinergi dengan Ormas

Kompas.com - 24/10/2012, 13:25 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengatakan, KY seharusnya bersinergi dengan organisasi masyarakat (ormas). Ia menilai, ormas turut berperan penting dalam peristiwa penangkapan hakim PN Bekasi Puji Wijayanto yang tertangkap "nyabu", pekan lalu. Jaja mengungkapkan, KY dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak dapat menangkap hakim Puji tanpa adanya laporan ormas.

"Ormas sebagai civil society telah mendorong pengadilan bersih dengan melaporkan hakim Puji. Sehingga dia dapat dibekuk,"kata Jaja, saat mengisi sebuah seminar, di Hotel Red Top, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Oleh karena itu, ia menekankan, perlunya KY bersinergi dengan ormas. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2012 tentang perubahan UU no. 22 tahun 2004 tentang KY. Dalam UU itu disebutkan, salah satu tugas KY adalah meningkatkan kapasitas hakim. Hal tersebut  tidak dapat dilakukan tanpa adanya peran serta masyarakat dalam mengawasi hakim. KY berharap, masyarakat  tidak ragu melaporkan tindakan hakim yang menyimpang.

"Dalam rangka itu, KY juga berperan untuk menjaga dan menegakkan kode etik dan perilaku hakim," katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji di ruang karaoke di Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) petang. Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto menjelaskan, penangkapan itu bermula dari penyelidikan dan pengembangan informasi. Dikatakannya, hakim PW selama ini merupakan target operasi BNN.

"Kami menangkap yang bersangkutan berdasarkan penyelidikan selama ini," kata Benny, Selasa (16/10/2012) malam.

Benny mengungkapkan, awalnya, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan Puji bersama rekannya mengonsumsi narkotika di tempat karaoke. Selanjutnya, BNN menerjunkan belasan petugas untuk melakukan penangkapan. Di tempat olah vokal itu, petugas mendapati PW tengah asyik bernyanyi bersama rekannya S, seorang pria Jayapura dan ditemani empat wanita penghibur. Keempat perempuan asal Jakarta, Bogor, Bandung, dan Purwodadi  juga diamankan petugas BNN, yakni Le (29), An (26), Ni (22), dan In (20). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com