Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Yusril, Abraham Absen Peluncuran "Republik Galau"

Kompas.com - 21/10/2012, 16:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, urung hadir dalam acara peluncuran buku "Republik Galau" karya politisi Golkar, Bambang Soesatyo, Minggu (21/10/2012). Absennya Abraham dalam acara peluncuran ini karena faktor kehadiran advokat senior, Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Menurut Bambang, ketidakhadiran Abraham baru diketahuinya 1,5 jam sebelum acara dimulai. Kepada Bambang, Abraham mengatakan, dirinya tidak datang karena memang tidak boleh bertemu dengan Yusril.

"Menurut aturan KPK, Saudara Abraham tidak boleh satu ruangan dengan pengacara yang menangani kasus korupsi di KPK. Pengacara yakni Yusril yang sedang menangani perkara," ujar Bambang, Minggu (21/10/2012), di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat.

Awalnya, Abraham Samad dijadwalkan akan menjadi pembicara dalam acara ini bersama Yusril Ihza Mahendra, pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, dan Direktur YLBHI Alfon Kurnia Palma. Kendati memutuskan tidak hadir, Bambang mengakui, ABraham menitip pesan agar perjuangan untuk memberantas korupsi harus terus dilanjutkan.

"Saya hormati keputusan Saudara Abraham Samad. Tetapi, Pak Yusril yang tidak pilih-pilih kasus juga harus dihargai," katanya lagi.

Adapun, Yusril Ihza Mahendra yang juga dikenal sebagai pakar Hukum Tata Negara kini menjadi pengacara politisi PDI Perjuangan Emir Moeis. Emir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dalam proyek PLTU Tarahan, Lampung Sumatera Selatan 2004. Selain membela Emir, Yusril juga merupakan kuasa hukum politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar yang tengah tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com