Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Minta Polri Stop Penyidikan Simulator

Kompas.com - 19/10/2012, 21:40 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelimpahan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri belum menemukan titik terang. Pasalnya, Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi masih berkoordinasi masalah teknis pelimpahan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menerangkan, saat koordinasi terakhir, KPK telah melayangkan surat kepada Polri pada 18 Oktober 2012. Dalam surat itu, KPK meminta Polri menghentikan penyidikan kasus simulator SIM.

"Jadi ada suatu petunjuk meminta penyidik Polri menghentikan kegiatan penyidikan. Menghentikan penyidikan yang sudah berjalan," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2012). Polri pun tak mau gegabah saat menghentikan penyidikan tersebut.

Hari ini Penyidik Bareskrim Polri bersama tim Divisi Hukum Polri melakukan gelar perkara internal menyikapi surat dari KPK tersebut. Hasil gelar perkara tersebut akan disampaikan kepada KPK. Polri membantah pihaknya memperlambat proses pelimpahan. Menurut Boy saat ini Polri mencari solusi mekanisme pelimpahan sesuai koridor hukum.

"Kita bahas melalui mekanisme gelar perkara. Diharapkan bisa jadi pijakan atau rujukan pihak KPK. Dalam konteks ini sebenarnya diharapkan penyidikan bisa dilanjutkan. Jadi melanjutkan, ya. Karena penyidik di Bareskrim juga bekerja atas nama Undang-undang," terang Boy.

Boy kembali menegaskan, Polri siap menyerahkan semua berkas perkara, tersangka, dan barang bukti pada KPK. Kesiapan itu sejak diinstruksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jadi tidak ada niatan melambat-lambati atau menunda. Ini sudah ada surat resmi dari Polri pada KPK. Tentu ada hal-hal yang harus dibahas lebih lanjut lagi terkait penjelasan KPK pada masalah ini," tandasnya.

Seperti diketahui, awalnya terjadi sengketa kewenangan penyidikan setelah KPK dan Polri sama-sama menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, pihak pemenang tender Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang sebagai pihak subkontraktor.

Polri kemudian, telah lebih dulu dari KPK dalam menahan tersangkanya. Pada September lalu, Polri juga telah melimpahkan berkas perkara para tersangkanya kepada Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, tersangka AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo yang tidak ditetapkan oleh KPK juga dapat diserahkan Polri pada KPK. Di luar itu, KPK menetapkan mantan Kepala korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012.

Sengketa kewenangan ini pun akhirnya ditengahi oleh Presiden dalam pidatonya, Senin (8/10/2012). Presiden menyampaikan, bahwa kasus tersebut ditangani oleh KPK. Namun, jika ditemukan kasus berbeda terkait penyimpangan pengadaan barang dan jasa akan ditangani oleh Polri.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri" 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com