Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Dukung Haris Jadi Tersangka DPID

Kompas.com - 19/10/2012, 20:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan, jaksa dan penyidik seharusnya bersikap proaktif menindaklanjuti perintah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang meminta agar pengusaha Haris Andi Surahman ikut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyuapan pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Sejauh ini KPK baru menetapkan anggota DPR Wa Ode Nurhayati dan pengusaha Fahd El Fouz sebagai tersangka kasus itu.

"Jaksa dan penyidik harusnya pro aktif itu. Pimpinan mendukung jika sudah diminta di persidangan," kata Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Jumat (19/10/2012).

Menurut Zulkarnain, perintah majelis hakim yang disampaikan dalam persidangan Fahd El Fouz beberapa hari lalu tersebut tidak sembarangan. Permintaan itu, menurutnya, berdasarkan fakta-fakta persidangan yang muncul selama ini.

Saat Haris bersaksi dalam persidangan Fahd El Fouz, anggota majelis hakim Pangeran Napitupulu meminta supaya jaksa penuntut umum KPK menyampaikan kepada pimpinan lembaga antikorupsi itu agar Haris ditetapkan sebagai tersangka.

"Jaksa! Haris ini sudah jadi tersangka belum? Kalau belum, tetapkan sekarang juga jadi tersangka. Semua yang bermasalah di Banggar ini harus diberesin," kata Hakim Pangeran, Selasa (16/10/2012).

Perintah hakim agar Haris dijadikan tersangka bukan kali itu saja. Dalam persidangan Wa Ode Nurhayati, hakim Pangeran juga meminta agar politikus Partai Golkar itu dijerat. Majelis hakim menilai ada keterlibatan Haris dalam kasus suap ini. Pemberian suap dari Fahd ke Wa Ode dilakukan melalui Haris. Fahd juga mengaku diperkenalkan ke Wa Ode oleh Haris.

Terkait status Haris, Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa hari lalu mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap fakta yang muncul dalam persidangan. Tidak menutup kemungkinan KPK membuka penyelidikan baru kasus DPID ini. "Tapi perlu waktu untuk memvalidasi data yang disampaikan terdakwa atau saksi-saksi," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com