Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Urine Puji Sempat Negatif

Kompas.com - 18/10/2012, 21:43 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Hakim Puji Wijayanto yang ditangkap BNN saat menggunakan narkoba jenis sabu, Selasa (16/10/2012) di Jalan Hayam Wuruk Jakarta pernah dikabarkan memakai narkoba. Karenanya, beberapa bulan lalu, ia pernah diminta untuk mengecek urine.

"Beberapa bulan lalu, masih tahun ini, saya meminta Badan Pengawas untuk mengecek urine (Hakim Puji). Dia juga sudah ke rumah sakit bersama Badan Pengawas, tetapi hasilnya negatif," kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali seusai bertemu beberapa pengurus Ikatan Alumni Universitas Airlangga, Kamis (18/10/2012) di Jakarta.

Namun, penangkapan Puji saat menggunakan sabu di salah satu tempat karaoke di Jalan Hayam Wuruk Jakarta akan ditindaklanjuti.

Saat ini, MA sudah memberhentikan Puji untuk sementara. Pemberhentian akan dilakukan setelah terbukti bersalah dan putusan berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Puji pernah dikenai sanksi menjadi hakim nonpalu di PN Jayapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com