Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Yulianis Antarkan Uang ke Sejumlah Tempat

Kompas.com - 18/10/2012, 15:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterangan saksi Luthfi Ardiansyah, mantan sopir Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, memperjelas aliran dana perusahaan ke sejumlah pihak, termasuk ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Luthfi mengaku pernah beberapa kali mengantar uang dari Grup Permai ke sejumlah tempat.

Hal itu diungkapkan Luthfi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Luthfi menjelaskan, pada 5 Mei 2010, Yulianis meminta dirinya mengantarkan paket berisi uang ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Diperkirakan, isinya senilai Rp 2 miliar. Setelah sampai di Gedung DPR, Luthfi menghubungi staf pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang. Atas perintah Rosa, Luthfi mengaku mengantarkan uang yang dibungkus dalam kardus printer itu ke ruangan anggota DPR, I Wayan Koster di Gedung Nusantara I lantai 6.

"Saya langsung menuju lantai enam, lewat basement, diantar sama security," katanya.

Meskipun tidak bertemu dengan Koster, Luthfi mengaku tahu kalau ruangan yang ditujunya itu merupakan ruangan Koster karena dia melihat nama politikus PDI-Perjuangan di pintu ruangan. Setelah tiba, Luthfi menyerahkan paket berisi uang tersebut kepada seorang laki-laki yang diketahuinya sebagai staf Koster.

"Saya bilang, 'Pak ini ada titipan dari Bu Rosa untuk Pak Wayan'. Stafnya lalu bilang, tunggu sebentar. Setelah itu dia masuk ke ruangan dan bilang 'Ya sudah, sini bawa masuk'. Lalu saya taruh di belakang meja di sebuah ruangan kosong," tutur Luthfi. Dikatakannya, serah terima uang tersebut ada tanda terimanya. Kemudian pada hari yang sama, Luthfi kembali diminta mengantarkan paket ke Gedung DPR pada sore harinya.

"Saya dipanggil ke ruangan Bu Yulianis, diminta tolong anter lagi uang ke DPR. Saya ikut bantuin masukin uangnya," tutur Luthfi. Uang yang terdiri dari pecahan seratus ribuan dan lainnya itu kemudian dimasukkan ke dalam kardus rokok kemudian diantarkan ke ruangan yang sama, ruangan Wayan Koster di lantai enam Gedung DPR.

Bukan hanya itu, Luthfi juga mengaku pernah mengantarkan uang ke Hotel Century, Jakarta, atas perintah Yulianis. Setelah tiba di parkiran hotel, tutur Luthfi, dia mengaku dihubungi seseorang. Orang tersebut memintanya mengantarkan uang ke pintu keluar parkir.

"Setelah ditelepon, saya langsung ke luar parkiran, bawa mobil. Kardus masih di mobil. Sampai di luar parkiran di depan, sudah ada yang menunggu pakai taksi, yaitu orang yang menelepon saya tadi," katanya. Luthfi pun menyerahkan paket uang tersebut kepada laki-laki yang menumpang taksi itu.

Luthfi juga mengaku diminta mengantar uang ke Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jakarta. Penyerahan uang ini tidak lagi dikoordinasikan dengan Rosa melainkan dengan Minarsih.

"Saya telepon si penerima (uang), ini (uang) mau diantar, ada titipan dari Minarsi," jelas Luthfi.

Namun dia tidak mengaku tidak tahu untuk apa uang itu dan akan diberikan kepada siapa. Luthfi menyerahkan uang titipan kepada seorang laki-laki tersebut. Dirinya mengaku lupa nama pria tersebut.

Luthfi mengaku pernah mengantarkan uang ke Hotel Formula 1, Menteng, Jakarta. Sejumlah uang dalam tas jinjing yang diantarnya itu diberikan untuk seseorang bernama Eva. Menurutnya, Eva adalah staf Muhammad Nazaruddin di DPR.

"Cuma kenal muka, ini sebatas tahu saja. Sekretarisnya Pak Nazaruddin di Gedung DPR," ungkap Luthfi.

Luthfi juga mengaku mengantarkan uang ke Mall Ambassador untuk diberikan kepada seseorang bernama Jefri. Adapun Jefri dalam surat dakawaan Angelina disebut sebagai staf Angie.

Ikuti perkembangan terkait persidangan Angie dalam topik "Persidangan Angelina Sondakh"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Nasional
    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

    Nasional
    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Nasional
    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Nasional
    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Nasional
    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Nasional
    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com