Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kaji Peran Andi Mallarangeng

Kompas.com - 17/10/2012, 09:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai pengguna anggaran terkait proyek Hambalang. Terbuka kemungkinan lembaga antikorupsi itu kembali meminta keterangan Andi.

"PA (pengguna anggaran)-nya, kan, menteri. Kebetulan nanti yang akan kita takar-takar kembali," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Dia dimintai tanggapan soal pernyataan tersangka pertama Hambalang, Deddy Kusdinar. Deddy selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang seusai diperiksa KPK dua hari lalu mengatakan, dirinya bertanggung jawab kepada Menpora melalui Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Deddy merasa heran mengapa hanya dirinya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Menurut Busyro, pernyataan Deddy ini harus ditakar-takar dan disesuaikan dengan rangkaian petunjuk dan bukti-bukti yang diperoleh KPK.

"Kalau untuk itu nanti sampai pada kebutuhan pengembangan penyidikan ke PA-nya, ya, tidak ada masalah menterinya untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Busyro menilai, terbuka kemungkinan Andi menjadi tersangka Hambalang berikutnya sepanjang ada dua alat bukti yang cukup.

"Itu dalam arti kalau didukung bukti-bukti. Namun, nanti siapa tersangkanya, kita belum bisa pastikan," kata Busyro.

Sejauh ini, menurut Busyro, belum ada ekspose atau gelar perkara untuk menentukan tersangka Hambalang. Mantan Ketua Komisi Yudisial itu juga mengaku belum dilapori soal perkembangan penyelidikan baru proyek Hambalang, termasuk soal pengusutan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat 2010. Busyro mengungkapkan, KPK terus mengembangkan kasus ini. Tim penyidik KPK kembali intensif melakukan pemeriksaan dalam rangka pengembangan penyidikan.

"Tapi enggak ada yang berhenti memang," ujarnya.

Saat ditanya apakah KPK akan memanggil Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan terkait aliran dana ke Kongres Partai Demokrat, Busyro menjawab, pemanggilan itu tergantung pada pengembangan penyelidikan.

Seperti diketahui, KPK kembali melakukan penyelidikan proyek Hambalang setelah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Ada sejumlah hal yang menjadi fokus penyelidikan, antara lain soal aliran dana terkait proyek Hambalang, proses sertifikasi lahan proyek, serta proses pengadaan barang dan jasa. Sebelum menetapkan Deddy sebagai tersangka, KPK sudah meminta keterangan Anas dan Andi. Seusai dimintai keterangan, keduanya membantah terlibat apalagi menerima uang proyek Hambalang. Namun, pasca-penetapan Deddy sebagai tersangka, KPK belum kembali memanggil kedua pejabat Partai Demokrat itu.

Mantan Sesmenpora Wafid Muharam seusai diperiksa sebagai saksi untuk Deddy mengatakan, Andi selaku pengguna anggaran bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Menurut Wafid, mantan atasannya itu tahu betul seluk beluk proyek senilai total Rp 2,5 triliun itu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat akan diperiksa sebagai saksi Deddy bahkan menyebut Andi dan Anas sebagai otak kasus Hambalang.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com