Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Gali Keterangan dari Novel

Kompas.com - 16/10/2012, 21:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggali keterangan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Novel Baswedan. Beberapa komisioner Kompolnas menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

"Sore hari ini, kami dipertemukan dengan Kompol Novel agar dia memberikan informasi mengenai duduk perkara yang terjadi pada 2004," kata salah satu komisioner Kompolnas Syafriadi saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, banyak informasi dan fakta yang didapat Kompolnas selama beberapa jam bertemu dengan Novel. Kompolnas tengah menyelidiki sejauh mana keterlibatan Novel dalam kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Selaku lembaga pengawasan eksternal kepolisian, Kompolnas menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur ataupun administrasi yang berkaitan dengan kerja Kepolisian Daerah Bengkulu dalam menetapkan Novel sebagai tersangka.

Syafriadi mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pencarian informasi ke Bengkulu terkait kasus Novel ini. Sebanyak 23 saksi sudah dimintai keterangan oleh Kompolnas. Meskipun demikian, Syafriadi masih enggan mengungkap hasil penyelidikan sementara yang mereka peroleh.

Demikian juga dengan komisioner Kompolnas yang lain, M Nasser. "Kita lihat, kita pelajari, tetapi mohon maaf belum sampai pada kesimpulan," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, segala informasi yang diperoleh akan dikonstruksikan untuk kemudian disusun kesimpulan yang logis. Menurut Nasser, Polda Bengkulu juga punya dasar dalam menetapkan Novel sebagai tersangka. Hal yang menjadi dasar penetapan tersangka itulah yang digali Kompolnas lebih jauh.

Saat ditanya apakah Kompolnas menemukan fakta terkait uji balistik, Nasser mengatakan, kepolisian sebenarnya sudah melakukan uji balistik, tetapi hasilnya belum ada. Dalam investigasi yang dilakukan sejak Kamis (11/10/2012) hingga Sabtu (13/10/2012) itu, Kompolnas mengaku telah memintai keterangan dari berbagai sumber.

Kompolnas membenarkan adanya enam tersangka pencuri sarang burung walet yang ditembak oleh oknum Polda Bengkulu delapan tahun silam. Namun, mengenai keterlibatan Novel dalam penembakan tersebut, masih akan didalami. Adapun hasil temuan tim investigasi Kompolnas ini akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, serta kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Pembentukan tim investigasi oleh Kompolnas ini menyusul arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pidatonya 8 Oktober 2012, Presiden menyampaikan kalau tindakan Polri terkait kasus Novel ini tidak tepat dari sisi waktu dan caranya.

Menanggapi instruksi Presiden ini, bukan hanya Kompolnas yang membentuk tim. Komnas HAM dan Kontras pun melakukan hal serupa. Ada pula Tim Pembela Penyidik KPK yang menyatakan bahwa Novel tidak bersalah dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian itu.

Hal tersebut dilakukan oleh anggotanya. Novel yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) pun telah menjalani sidang kode etik atas perbuatan anggotanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Nasional
    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    Nasional
    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    Nasional
    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Nasional
    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Nasional
    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Nasional
    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Nasional
    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Nasional
    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Nasional
    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Nasional
    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    Nasional
    Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

    Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

    Nasional
    Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

    Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com