Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Ada Kejanggalan dalam Kasus Novel

Kompas.com - 15/10/2012, 10:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menemukan kejanggalan dalam upaya penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Komisaris Novel Baswedan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, 5 Oktober lalu. Kejanggalan itu terungkap setelah Kompolnas melakukan investigasi langsung ke Bengkulu untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang dijeratkan kepada Novel. Kasus itu terjadi pada tahun 2004

"Ditemukan indikasi adanya kejanggalan-kejanggalan dalam hal administrasi yang mencurigakan yang dilakukan penyidik Polda Bengkulu, di-back up Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam penangkapan Novel di KPK. Semua itu baru sebatas hal yang mencurigakan bagi Kompolnas dan harus didalami dulu," terang anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, saat dihubungi, Senin (15/10/2012).

Dalam investigasi yang dilakukan sejak Kamis (11/10/2012) hingga Sabtu (13/10/2012) itu, Kompolnas mengaku telah memintai keterangan dari berbagai sumber. Kompolnas membenarkan adanya enam tersangka pencuri sarang burung walet yang ditembak oleh oknum Polda Bengkulu delapan tahun silam. Namun, Edi menjelaskan, pihaknya masih mendalami keterlibatan Novel dalam penembakan tersebut.

"Keterlibatan Novel yang saat itu menjabat Kasat Serse masih kita dalami. Kita belum bisa memastikan dia terlibat atau tidak dalam penganiayaan berat tersebut," kata Edi.

Sementara itu, terkait adanya tersangka lain yang juga seorang penyidik KPK dalam kasus Novel ini, Edi enggan menjelaskan lebih dalam. Menurutnya, ada tiga sampai lima pelaku dalam kasus itu.

"Ada memang disebutkan nama-nama, selain Novel ada yang lain. Kami belum bisa melanjutkan kesimpulan bahwa anggota KPK yang dikategorikan tersangkanya," terangnya.

Semua hasil temuan tim investigasi Kompolnas ini akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto. Kompolnas juga akan menyampaikannya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Semua hasil ini akan kami simpulkan dan hasilnya kami sampaikan kepada Presiden lewat Menko Polhukam dan kami juga merekomendasikannya kepada Kapolri," jelas Edi.

Seperti diketahui, dalam pidatonya 8 Oktober 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, tindakan Polri terkait kasus Novel tidak tepat dari sisi waktu dan caranya. Kompolnas kemudian membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran kasus yang menjerat Novel. Tak hanya Kompolnas, Komnas HAM dan Kontras pun melakukan hal serupa. Ada pula Tim Pembela Penyidik KPK yang menyatakan bahwa Novel tidak bersalah dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian itu. Hal tersebut dilakukan oleh anggotanya. Novel yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) pun telah menjalani sidang kode etik atas perbuatan anggotanya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com