Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tidak Benar Neneng Mogok Makan

Kompas.com - 16/10/2012, 20:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan bahwa tidak benar terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni mogok makan hingga hampir sepekan. Menurut Johan, tidak ada laporan dari dokter maupun petugas Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK mengenai kondisi kesehatan Neneng yang memburuk seperti yang disampaikan tim pengacara Neneng.

"Tidak benar (mogok makan). Tidak ada laporan dari dokter," kata Johan saat dihubungi, Selasa (16/10/2012).

Sebelumnya tim pengacara Neneng mengatakan bahwa kliennya mogok makan karena tidak dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu. Menurut salah satu pengacara Neneng, Junimart Girsang, kliennya ingin dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu agar dapat lebih bebas bertemu dengan anak-anaknya. Junimart menilai, situasi dan kondisi Rutan KPK tempat Neneng ditahan saat ini tidak memungkinkan untuk menerima tamu.

Penilaian Junimart tersebut pun dibantah Johan. Dirinya mengatakan, KPK sudah memberi waktu lebih lama untuk Neneng bertemu dengan anak-anaknya. KPK sudah mengizinkan Neneng bertemu anak-anaknya di luar jam besuk.

"(Neneng) bisa ketemu Sabtu atau Minggu misalnya. Tapi tetap harus koordinasi dulu dengan kepala rutan," ujar Johan.

"Oleh KPK dikabulkan permintaannya untuk ketemu anaknya di luar jam besuk. Tapi jangan diartikan di luar jam besuk itu setiap jam ketemu ya," kata Johan lagi.

KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS tahun 2008 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Istri Muhammad Nazaruddin itu disangka melakukan perbuatan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau koorporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Berita selengkapnya dapat dibaca di topik pilihan "Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com